Ekonomi Menyapa Nusantara

72 Produk Indikasi Geografis RI Siap Serbu Pasar Eropa Usai Ratifikasi IEU-CEPA

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:35 | 768
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum Hermansyah Siregar berbicara dalam acara penyerahan sertifikat Indikasi Geografis Uni Eropa untuk Gula Kelapa Kulon Progo dari Yogyakarta di Jakarta (27/10/2025). (ANTARA/Kuntum Riswan/aa)
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum Hermansyah Siregar berbicara dalam acara penyerahan sertifikat Indikasi Geografis Uni Eropa untuk Gula Kelapa Kulon Progo dari Yogyakarta di Jakarta (27/10/2025). (ANTARA/Kuntum Riswan/aa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memproyeksikan 72 produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia akan dapat memasuki pasar Uni Eropa segera setelah perjanjian IEU-CEPA diratifikasi. Saat ini, empat produk telah lebih dulu memperoleh sertifikasi IG dari Uni Eropa.

“Ini 'kan sekarang ada empat (yang bisa masuk Eropa), ada gula kelapa Kulon Progo, lada putih Muntok, kopi Gayo, garam amed (Bali), itu baru empat. Tapi dengan ada CEPA, nanti 72 produk, bisa masuk nanti ke sana,” jelas Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham, Hermansyah Siregar, di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Advertisement

Hermansyah menekankan bahwa sertifikasi IG tidak hanya melindungi warisan budaya, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi. Ia mencontohkan, harga gula kelapa asli Kulon Progo naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.000 per kilogram setelah mendapatkan pengakuan ini. Dari total 218 produk IG Indonesia, ia mendorong agar lebih banyak lagi produk khas daerah yang didaftarkan.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, yang hadir dalam penyerahan sertifikat IG untuk gula kelapa Kulon Progo, menyambut baik hal ini. “Indikasi Geografis bukan sekadar sebuah nama. Ia adalah sebuah janji. Ia memberi tahu dunia bahwa produk tersebut memiliki kisah, standar, dan jiwa,” ujarnya.

Chaibi menegaskan bahwa IEU-CEPA menciptakan peluang besar bagi produk-produk bernilai tambah asal Indonesia. Pemerintah Indonesia menargetkan perjanjian ini dapat berlaku efektif mulai 1 Januari 2027.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES