Ekonomi

Desak Raperda Kehutanan: Fraksi PKB DPRD Jatim Diperkuat Larangan Monokultur dan Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 08 November 2025 - 20:18 | 862
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Laili Abidah menyampaikan pandangan fraksi yang mendesak penguatan Raperda Kehutanan. (Foto: Humas DPRD Jatim)
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Laili Abidah menyampaikan pandangan fraksi yang mendesak penguatan Raperda Kehutanan. (Foto: Humas DPRD Jatim)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Timur menyambut baik inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Namun, dalam Rapat Paripurna, Fraksi PKB mendesak penguatan substansi Raperda di pasal-pasal krusial agar tujuan keadilan sosial ekonomi dan ekologi benar-benar tercapai.

Juru Bicara Fraksi PKB, Laili Abidah, menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan kebutuhan mendesak untuk menyempurnakan tata kelola kehutanan di Jatim secara adaptif dan berkeadilan.

Advertisement

Koreksi Ekologi dan Perencanaan Hutan Lestari

Fraksi PKB menuntut Raperda ini mengoreksi kesalahan perencanaan masa lalu yang hanya terfokus pada hasil kayu dan sistem monokultur. Laili Abidah menekankan perlunya perubahan fundamental.

“Raperda ini harus secara dasar mengoreksi kesalahan perencanaan kehutanan masa lalu yang terfokus pada hasil kayu dan sistem monokultur sehingga mengabaikan fungsi ekologi dan sosial," ujar Laili Abidah. 

Ia juga mendesak agar Raperda ini mewajibkan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) untuk mengintegrasikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Selain itu, Fraksi PKB mendorong larangan terhadap pengusahaan pohon yang termodifikasi secara genetik (GMO) dan membatasi sistem tebang habis Permudaan Buatan (THPB) dengan tanaman sejenis (monokultur).

Jaminan Tenurial dan Legalitas Dana Desa

Fraksi PKB juga menyoroti aspek keadilan sosial, di mana kontribusi ekonomi dari pengelolaan hutan bagi masyarakat sekitar masih sangat rendah. Laili Abidah meminta agar Raperda menjadi solusi atas permasalahan ini.

"Ditemukan fakta bahwa Pemerintah Desa kebingungan dan ragu mengalokasikan Dana Desa untuk membiayai pengelolaan kehutanan karena khawatir menjadi temuan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fraksi PKB mendorong agar Raperda memberikan dasar hukum bagi penggunaan Dana Desa dalam kegiatan perhutanan sosial, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung pembangunan desa.

Di samping itu, Fraksi PKB meminta agar hak-hak masyarakat adat dan prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) dijamin. Mereka juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan melalui pembentukan Koperasi Kehutanan dan pemberian insentif bagi pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), seperti madu dan kopi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES