BI Pastikan Redenominasi Rupiah Tetap Jalan, RUU Masuk Prolegnas 2025-2029
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya melanjutkan rencana redenominasi rupiah dengan mempertimbangkan waktu yang tepat, memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis termasuk aspek hukum, logistik, dan teknologi informasi.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan, "Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," dalam keterangan di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Advertisement
Bank sentral memastikan proses redenominasi direncanakan secara matang dengan koordinasi erat seluruh pemangku kepentingan. Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029 sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan BI.
"Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi," jelas Ramdan Denny.
Redenominasi rupiah didefinisikan sebagai penyederhanaan jumlah digit pada pecahan uang tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan jasa. BI menilai langkah ini sebagai strategi penting untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, pemerintah menargetkan penyelesaian RUU Redenominasi pada 2027. RUU ini menjadi salah satu dari empat rancangan undang-undang prioritas Kementerian Keuangan.
PMK tersebut menyoroti urgensi redenominasi untuk mencapai efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian, memelihara daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas mata uang rupiah di kancah internasional.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
| Editor | : Faizal R Arief |
| Publisher | : Rizal Dani |