Graphic

INFO GRAFIK: Perjalanan RUU Perampasan Aset

Selasa, 16 September 2025 - 14:22 | 4.93k
Demonstrasi mahasiswa di Polres Malang, Sabtu (30/8/2025) sore. Dalam aksi ini, mahasiswa menyerukan sejumlah tuntutan salah satunya reformasi birokrasi, reformasi polisi dan menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
Demonstrasi mahasiswa di Polres Malang, Sabtu (30/8/2025) sore. Dalam aksi ini, mahasiswa menyerukan sejumlah tuntutan salah satunya reformasi birokrasi, reformasi polisi dan menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset disepakati untuk diusulkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR dan Kementerian Hukum, Selasa (9/9). Berikut perjalanan RUU Perampasan Aset.

ruu-perampasan-aset.jpg

Advertisement

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES