
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset disepakati untuk diusulkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR dan Kementerian Hukum, Selasa (9/9). Berikut perjalanan RUU Perampasan Aset.
Advertisement
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |