Truk ODOL Masih Jadi Momok, Satlantas Gresik Hanya Tilang 15 Truk Selama Operasi Patuh

TIMESINDONESIA, GRESIK – Keberadaan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) masih menjadi momok. Meski demikian, Satlantas Polres Gresik terus menunjukkan komitmen dalam menegakkan aturan salah satunya melalui Operasi Patuh Semeru.
Selama operasi yang berlangsung hingga Senin, 21 Juli 2025 itu, Satlanta mencatat sebanyak 1.198 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 15 truk ditilang karena pelanggaran, termasuk dugaan Truk ODOL.
Advertisement
Penindakan dilakukan dengan metode kombinasi, yakni melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan patroli langsung di lapangan.
Dari total pelanggaran yang tercatat, sebanyak 31 pelanggar terjaring lewat ETLE statis, 30 melalui ETLE mobile, sementara 185 pelanggar ditindak manual dan ada 952 pengendara yang diberikan teguran tertulis.
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera mengatakan, pendekatan kombinatif ini dinilai efektif karena teknologi dan kehadiran langsung petugas di lapangan saling melengkapi dalam upaya pengawasan lalu lintas.
"Data ini menunjukkan efektivitas pendekatan kombinatif yang kami lakukan. Teknologi ETLE dan kehadiran personel secara langsung saling melengkapi dalam pengawasan lalu lintas,” terang AKP Rizki, Selasa (22/7/2025).
Mayoritas, terang AKP Rizki pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 1.129 kasus. Disusul pelanggaran oleh mobil minibus sebanyak 34 kasus, mobil penumpang 17 kasus, dan truk 15 kasus.
Dua jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm sesuai Pasal 291 sebanyak 608 kasus dan melanggar rambu lalu lintas sesuai Pasal 287 sebanyak 476 kasus.
"Selain itu, tercatat pula pelanggaran berupa tidak mengenakan sabuk keselamatan, tidak membawa kelengkapan kendaraan, serta tidak memiliki SIM," terangnya.
Fakta di Lapangan
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan truk ODOL masih marak. Pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 14.08 WIB, terpantau iring-iringan dump truk yang diduga ODOL melintas di ruas jalan nasional Kecamatan Sidayu.
Beberapa di antaranya tidak dilengkapi penutup terpal, dua truk tidak menggunakan pelat nomor, dan satu truk lainnya menggunakan pelat nomor mati. Truk-truk tersebut mengangkut material galian dari wilayah Panceng menuju Manyar.
Tak lama berselang, sekitar pukul 14.27 WIB, kembali terlihat empat truk melintas yang juga diduga ODOL. Truk-truk itu tampak kelebihan muatan, bahkan terlihat cukup membahayakan pengendara lain yang melintas di sekitarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kasatlantas Rizki menyatakan akan terus meningkatkan penindakan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar, termasuk truk ODOL.
"Kami juga akan menggencarkan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan angkutan barang terkait larangan jam operasional dan ketentuan dimensi serta muatan kendaraan," terangnya.
Satlantas Gresik, terang Kasatlantas dia juga akan mengintensifkan patroli untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Tak hanya itu, pendekatan humanis akan dilakukan melalui kegiatan “Cakrukan Ngopi Bareng Sopir” di titik-titik strategis tempat para sopir biasa berkumpul, sebagai upaya membangun komunikasi dan edukasi langsung di lapangan.
"Penertiban ini akan terus dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Gresik," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |