Kasus Pemalsuan Merek Pioneer CNC Berpotensi Ada Tersangka Baru

TIMESINDONESIA, MALANG – Kasus pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia terus bergulir. Penahanan Direktur Syaiful Adhim (34) oleh kepolisian di Malang menjadi pintu masuk dalam mengungkap jaringan pelaku di balik peredaran mesin CNC ilegal.
Pemilik sah Pioneer CNC, Freddy Nasution (35), menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada satu nama saja. Ia memastikan akan menyeret seluruh pihak yang terlibat, mulai dari teknisi, operator produksi, tim pemasaran hingga distributor ke ranah hukum.
Advertisement
“Saya tahu siapa saja yang terlibat. Jika mereka tidak menunjukkan itikad baik, saya akan bawa semuanya ke pengadilan,” ujar Freddy, Senin (22/7/2025).
Gudang tempat produksi mesin palsu tersebut sebelumnya telah digerebek polisi. Syaiful kini mendekam dalam tahanan. Namun menurut Freddy, ini baru langkah awal. Ia memberi peringatan kepada para pihak yang terlibat untuk segera menghentikan aktivitas ilegal dan meminta maaf atau bersiap dijerat Pasal 55 KUHP yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang turut serta dalam tindak kejahatan.
“Kalau tidak segera bertanggung jawab, hukumannya bisa sama beratnya dengan pelaku utama,” ungkapnya.
Sementara, kuasa hukum Freddy, Didik Lestariyono, menegaskan bahwa hukum berlaku tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, tanpa membedakan peran.
“Tidak ada istilah pelaku utama atau pembantu dalam kasus seperti ini. Semuanya bisa dikenai sanksi pidana,” ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |