Hukum dan Kriminal

Janda Satu Anak di Kota Banjar Nekad Curi Motor Teman, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:23 | 10.30k
Terduga pelaku diamankan di Mapolsek Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan aksi curanmor. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Terduga pelaku diamankan di Mapolsek Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan aksi curanmor. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Diduga memiliki motif dendam, Y (28) nekad mengelabui temannya, Siti Rahmawati (24) dan mencuri satu unit motor Honda Beat berwarna Biru Putih dengan Nomor Polisi Z-6199-UG tahun 2016 milik korban.

Motor tersebut kemudian digadaikan oleh janda satu anak itu ke temannya yang lain.

Advertisement

Kronologi kejadian, menurut Kapolresta Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi,S.I.K., melalui Kapolsek Banjar, AKP Yudi Ristiyanto, awalnya terduga pelaku dan korban berboncengan ke Alun-alun pada Sabtu (19/7/2025) malam.

"Saat berada di Alun-alun Kota Banjar. Terduga pelaku karena sudah dekat dengan korban kemudian diam-diam mengambil kunci dan STNK korban. Tak lama sekira pukul 19.30 WIB, Y mencuri motor temannya dan langsung menggadaikannya ke salah satu temannya sebesar Rp3 juta," tutur AKP Yudi, Selasa (23/7/2025).

Akibat perbuatannya, korban langsung melapor ke Polsek Banjar pada pukul 19.55 WIB dan tim Opsnal Polsek Banjar langsung meringkus terduga pelaku di rumahnya yakni di Lingkungan Pangadegan Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman.

"Kami lakukan penangkapan satu jam setelah korban melapor. Tepatnya pada hari Sabtu, 19 Juli 2025 sekira pukul 21.00 WIB," beber Kapolsek.

Terduga pelaku diduga memiliki dendam dan sakit hati kepada korbannya sehingga alasan tersebut membuatnya nekad melakukan aksi curanmor di lokasi parkir Alun-alun Kota Banjar yang berada di jalan Kewadanaan Lingkungan Cibulan RT 001 RW 004 Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar.

Berdasarkan informasi yang berhasil digali, terduga pelaku sebelumnya diduga pernah di-bully saat satu lokasi pekerjaan. Motif dendam tersebut yang kemudian melatarbelakangi aksi curanmor yang dilakukan Y.

Beruntung, aksi terduga pelaku terekam CCTV di TKP dan salah satu juru parkir di Alun-alun menjadi saksi mata aksi janda berambut pirang yang terbilang nekad.

“Kami telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP berkat Bukti rekaman CCTV yang tidak jauh dari Lokasi dan saksi Petugas Juru Parkir” ungkap AKP Yudy Ristiyanto,S.H.

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di ruang Penyidik Mapolsek Banjar untuk di proses dan di periksa lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim I Polsek Banjar

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor. Pastikan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci ganda dan parkir di tempat yang aman,” imbaunya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES