Operasi Patuh Semeru 2025: 6.900 Warga Sidoarjo Padati Kejari untuk Bayar Tilang

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Ribuan pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025 memadati halaman Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat (8/8/2025).
Ada sekitar 6.906 orang yang antri dari halaman Kejari Sidoarjo hingga jalan raya untuk membayar denda tilang. Jumat pekan lalu juga terjadi antrian, namun tidak sebanyak sekarang, hanya 2.600 orang.
Advertisement
"Hari ini memang terjadi banyak antrian masyarakat yang mau membayar denda tilang hasil operasi Semeru yang berakhir 24 Juli," Kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Sidoarjo, Hafidi saat dikonfirmasi.
Untuk mengurangi terjadinya antrian yang lebih panjang, Kejari Sidoarjo memberikan pengumuman di pinggir jalan raya dan media sosial bahwa untuk membayar denda tilang bisa dilakukan di hari kerja lainnya. Tidak harus serentak setiap Jumat.
Hafidi menuturkan bahwa pelayanan denda tilang di buka pukul 07.30 WIB. Hingga pukul 11.00 sudah melayani sekitar 2.000 tilang. "Untuk loket pelayanan denda tilang ditutup menyesuaikan kliring petugas BRI," ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa meski diambil di hari kerja lain denda tilang tidak akan dikenakan biaya tambahan selain denda resmi yang ditetapkan pengadilan.
"Kami berharap asyarakat tidak ragu untuk mengambil bukti tilang sesuai prosedur," ungkapnya.
Untuk diketahui berdasarkan data Polresta Sidoarjo, jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring pada Operasi Patuh Semeru 2025 mencapai 12.922 pelanggar.
Pelanggarannya pun bervariasi, mulai tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu penumpang, serta tidak bisa menunjukan surat kendaraan maupun SIM. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |