Hukum dan Kriminal

Tim Tipidsus Kejari Sumba Timur Geledah Rumah Mantan Direktur PT Astil

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:36 | 4.95k
Tim Tipidsus Kejari Sumba Timur saat melakukan penggeledahan dirumah mantan direktur PT Astil. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Tim Tipidsus Kejari Sumba Timur saat melakukan penggeledahan dirumah mantan direktur PT Astil. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Sumba Timur (Kejari Sumba Timur) melakukan penggeledehan rumah mantan direktur PT Algae Sumba Timur Lestari (Astil).

Penggeledahan rumah mantan direktur PT Astil bernama Maxon M. Pekuwali beralamat di Jalan Cut Nyak Dien Nomor 2 Kampung Arab, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur dipimpin oleh Helmy Febrianto Rasyid, SH, MH selaku Kasi Tipidsus Kejari Sumba Timur bersama Wiradhyaksa M.H Putra, SH, MH selaku Kasi Intelijen Kejari Sumba Timur bersama Tim penyidik dan Ketua RT 002/RW 001 serta dibantu nggota Subdenpom IX/1-2 Waingapu, Selasa (19/8/2025).

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Timur Akwan Annas, SH, MH dalam keterangannya mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan bedasarkan Surat Ijin Penggeledahan Pengadilan Negeri (PN) Sumba Timur Nomor. 3/PenPid.B-GLD/2025/PN Wgp tanggal 15 Agustus 2025.

Menurutnya, penggeledahan ini dilakukan sehubungan dengan diperlukannya pemenuhan alat bukti dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Astil pada tahun 2018-2023.

Akwan menyebut, dalam penggeledahan tersebut diperoleh beberapa bendel dokumen terkait diantaranya, laporan keuangan, laporan tahunan, daftar temuan dan tindak lanjut dari inspektorat Kabupaten Sumba Timur, laporan auditor independen dan dokumen-dokumen lain yang nantinya akan dilakukan penyitaan oleh Tim penyidik Tindak Pidana Khusus dan dijadikan sebagai barang bukti.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari tahap penyidikan sekaligus wujud nyata dari komitmen dan ketegasan Kejari Sumba Timur dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Sumba Timur,”tegas Akwan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES