Hukum dan Kriminal

Deretan Fakta Kasus Mutilasi di Mojokerto

Senin, 08 September 2025 - 09:09 | 15.79k
Ilustrasi - Kasus mutilasi (Foto: iSTock)
Ilustrasi - Kasus mutilasi (Foto: iSTock)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Warga Mojokerto dikejutkan dengan kabar temuan potongan tubuh manusia yang dibuang di daerah Sendi, Pacet, Mojokerto. Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam.

Dirangkum TIMES Indonesia dari berbagai sumber, berikut ini deretan fakta kasus mutilasi di Mojokerto. 

Advertisement

1. Ditemukan Warga Pencari Rumput 

Kejadian ini pertama kali terungkap saat warga Pacet Selatan, Suliswanto mencari rumput untuk ternaknya, Sabtu (6/9/2025). Saat itu ia menemukan potongan telapak kaki bagian kiri. 

2. 65 Potongan Tubuh

Tim Kasat Reskrim Polres Mojokerto melakukan penyisiran dan menemukan 65 bagian tubuh manusia yang terpotong. Potongan tubuh itu ditemukan di area Pacet Selatan, Mojokerto. 

3. Anjing Pelacak Polda Jatim

Kepolisian lantas dibantu anjing pelacak untuk memecahkan teka-teki kasus ini. Anjing jenis Labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim berhasil menemukan identitas pelaku. Anjing ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban, potongan tubuh ini diidentifikasi polisi menggunakan MAMBIS. 

4. Identitas Korban

Korban mutilasi ini bernama TAS (25), gadis mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang berasal dari Lamongan, Jawa Timur. TAS (25) adalah pemudi warga Jalan Made Kidul Nomor 22, Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

5. Identitas Pelaku 

Alvi Maulana (24) adalah terduga pelaku utama dalam kasus mutilasi ini. Ia merupakan pacar korban dan telah berpacaran selama 5 tahun. Alvi merupakan pemuda yang berasal dari Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

6. Pelaku Ditangkap 

Alvi Maulana (24) berhasil ditangkap dan saat ini diamankan di Satreskrim Polres Mojokerto. Ia ditangkap di rumah kosnya yang berada di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. 2 timah panas bersarang di dua kakinya pada saat terduga pelaku hendak melawan petugas kepolisian, pada Minggu (7/9/2025) pukul 01.00 WIB dini hari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES