Hukum dan Kriminal

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus 4 Pelaku Penculikan di Cikajang Garut

Selasa, 09 September 2025 - 14:48 | 9.86k
Empat pelaku penculikan di Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut berhasil diringkus Polisi, Selasa (9/9/2025) dini hari. (FOTO: Humas Polres Garut For TIMES Indonesia)
Empat pelaku penculikan di Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut berhasil diringkus Polisi, Selasa (9/9/2025) dini hari. (FOTO: Humas Polres Garut For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GARUT – Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut Tim Sancang bersama Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana penculikan di wilayah Cikajang, pada Selasa (9/9/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait peristiwa penculikan terhadap seorang remaja bernama Irpan (20), warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, yang terjadi pada Senin (8/9/2025) sore.

Advertisement

Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono menyampaikan, peristiwa penculikan bermula ketika korban sedang berjualan cireng di samping sebuah toko di Jalan Raya Cikajang. Tiba-tiba sebuah mobil Honda Mobilio warna hitam datang, seorang perempuan berpura-pura membeli dagangan korban, lalu tiga orang laki-laki turun dan langsung menarik korban masuk ke dalam mobil.

Aksi tersebut sempat mendapat perlawanan warga, namun para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan menyebut kasus itu sebagai urusan rumah tangga, hingga akhirnya korban berhasil dibawa kabur.

Berbekal informasi dan hasil penyelidikan, polisi berhasil membekuk para pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di depan Pusdik Pom Cimahi dan di sebuah kontrakan di Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Empat orang terduga pelaku yang diamankan yaitu AH (27), AM (30), UU (40), dan IA (25), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Selanjutnya, mereka dibawa ke Unit Reskrim Polsek Cikajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penculikan diduga dilatarbelakangi oleh masalah cemburu atau perselingkuhan. Sementara itu, korban Irpan saat ini masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di daerah Bandung.” ujar Kapolsek Cikajang kepada awak media, Selasa (9/9/2025).

“Keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja sama cepat antara Sat Reskrim Polres Garut, Polsek Cikajang, dan Resmob Polda Jabar. Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Untuk saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Cikajang untuk penyidikan lebih lanjut,”  tambahnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES