Hukum dan Kriminal

Razia Cipkon di Banyuresmi Garut, Satuan Narkoba Polres Garut Amankan 70 Botol Miras

Selasa, 09 September 2025 - 14:55 | 6.44k
Satuan Narkoba Polres Garut Amankan 70 botol miras dalam ops cipta kondisi (cipkon) Senin, 8/9/2025 (FOTO: Humas Polres Garut for TIMES Indonesia)
Satuan Narkoba Polres Garut Amankan 70 botol miras dalam ops cipta kondisi (cipkon) Senin, 8/9/2025 (FOTO: Humas Polres Garut for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GARUT – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) razia minuman keras pada Senin (8/9/2025) malam. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., tersebut menyasar peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Dalam operasi yang berlangsung di Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (40), warga setempat, yang kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal. 

Advertisement

Kasat Res Narkoba Polres Garut menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku yaitu menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, baik melalui warung, toko, tempat tinggal, hingga sistem COD (cash on delivery).

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol. Polisi juga menghimbau agar pelaku tidak lagi melakukan penjualan miras ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita 70 botol minuman keras berbagai jenis sebagai barang bukti, razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga ketertiban dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran miras,” ujar AKP Usep Sudirman.

Barang bukti miras saat ini telah diamankan di Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES