Hukum dan Kriminal

Gencarkan Razia, Polres Cianjur Sita Ratusan Knalpot Bising dan Botol Miras

Rabu, 10 September 2025 - 18:41 | 3.61k
Polres Cianjur sita ratusan knalpot bising dan botol miras. (FOTO: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Polres Cianjur sita ratusan knalpot bising dan botol miras. (FOTO: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

TIMESINDONESIA, CIANJURKepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, terus memperkuat langkah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam operasi terbaru, polisi berhasil menyita sebanyak 128 knalpot bising dan 524 botol minuman keras dari berbagai lokasi di wilayah Cianjur. Tidak hanya itu, dua penjual minuman keras juga dikenakan sanksi tindak pidana ringan.

Advertisement

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Hardian Andrianto, menyampaikan bahwa pelanggaran penggunaan knalpot bising masih cukup tinggi. Untuk itu, pihaknya mengintensifkan razia di sejumlah titik secara acak sekaligus mengedukasi masyarakat.

“Kami menggelar razia setiap hari di lokasi-lokasi rawan dengan melibatkan jajaran Polsek. Ratusan knalpot bising berhasil diamankan, dan kendaraan pemiliknya diminta langsung mengganti atau dilakukan penahanan,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut selain razia di jalan raya kata Hardian, pihak kepolisian juga menyasar sekolah dan kelompok motor untuk memberikan pemahaman mengenai aturan tertib berlalu lintas.

"Kebiasaan tertib berkendara harus ditanamkan sejak dini agar keselamatan pengguna jalan terjamin. Kami akan terus melakukan razia dan sosialisasi agar masyarakat lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi arahan petugas di lapangan," ungkapnya.

Tidak hanya terkait ketertiban lalu lintas, Polres Cianjur juga melakukan operasi terhadap peredaran minuman keras. Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan berbagai kalangan, termasuk sekolah, untuk memberikan edukasi mengenai bahaya minuman keras, narkoba, dan obat-obatan terlarang.

“Dari operasi kali ini, kami menyita 524 botol miras, termasuk miras oplosan, dari wilayah kota hingga sepanjang Jalan Raya Bandung-Cianjur. Masih ada penjual yang berusaha menghindar dari petugas, tetapi berhasil kami tindak,” katanya.

Dua penjual miras yang terjaring operasi diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan. Tatang menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan agar masyarakat, khususnya generasi muda, terhindar dari dampak buruk minuman keras dan narkoba.

Ia menekankan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen jajaran Polres Cianjur dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.

"Dengan langkah berkelanjutan ini, kami sangat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga," tukasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES