Hukum dan Kriminal

74 Rekening Penerima Bansos di Banjar Terindikasi Digunakan untuk Judi Online, Pemerintah Putus Bantuan

Jumat, 12 September 2025 - 20:25 | 5.57k
Kadinsos dan PPPA ungkap sebanyak 74 rekening penerima bansos dihentikan karena terindikasi digunakan untuk judol. (Foto: Susi/Times Indonesia)
Kadinsos dan PPPA ungkap sebanyak 74 rekening penerima bansos dihentikan karena terindikasi digunakan untuk judol. (Foto: Susi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJARPemerintah Kota Banjar melalui Dinas Sosial dan PPPA Kota Banjar memutuskan bantuan sosial yang akan disalurkan kepada 74 penerima manfaat yang nomor rekeningnya terindikasi disalahgunakan untuk judi online.

Indikasi judi online yang melibatkan puluhan pemilik rekening penerima bantuan sosial program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Banjar, Jawa Barat dihentikan bantuannya berdasarkan hasil penelusuran PPATK bekerjasama dengan Kemensos RI.

Advertisement

Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Hani Supartini, mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari Kementerian Sosial RI terkait penghentian bantuan untuk penerima manfaat yang terindikasi judi online.

"Kami mendapat surat dari Kemensos RI terdapat 74 penerima bantuan yang rekeningnya terindikasi digunakan untuk judi online," katanya, Jumat (12/9/2025).

Dari 74 rekening penerima bantuan sosial yang terindikasi digunakan untuk judi online tersebut, Hani mengungkap masih ada yang terdata sebagai penerima bantuan sosial yang akan disalurkan pada minggu ini.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Himbara penyalur bantuan sosial agar menghentikan penyaluran bantuan kepada penerima bansos yang rekeningnya terindikasi judol tersebut.

"Kami akan koordinasikan dengan Bank Himbara dalam hal ini BNI untuk tidak mendistribusikan bantuan tersebut. Bantuan akan langsung dihapus," katanya.

Ia mengingatkan kepada penerima bantuan sosial untuk menggunakan rekening bantuan sesuai peruntukan dan digunakan dengan semestinya.

"Pokoknya kalau rekening bantuan itu digunakan judol nanti akan terdeteksi. Kan jadi terdeteksinya dari rekening terlepas siapapun yang memakainya," imbaunya.

Hani menambahkan terdapat penerima bantuan sosial yang bantuannya dihentikan oleh Kemensos karena alasan lain. "Penghentian bantuan sosial tersebut bukan hanya karena terindikasi judol. Tetapi, karena penerima bantuan sudah dinyatakan mandiri dan ada juga yang menjadi ASN PPPK," tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES