Hukum dan Kriminal

Polsek Rogojampi Berhasil Kembalikan Mobil Kakek Korban Penipuan di Banyuwangi

Senin, 15 September 2025 - 15:51 | 4.41k
Pengembalian kunci mobil beserta STNK oleh Unit Reskrim Polsek Rogojampi. (Foto : Polsek Rogojampi For TI)
Pengembalian kunci mobil beserta STNK oleh Unit Reskrim Polsek Rogojampi. (Foto : Polsek Rogojampi For TI)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Nasib mujur berpihak pada seorang kakek berusia 75 tahun asal Dusun Bolot, Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Mobil pick up miliknya yang sempat dibawa kabur akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Polsek Rogojampi Polresta Banyuwangi.

Pada Senin (15/9/2025), Polsek Rogojampi menyerahkan kembali mobil Pick Up Grand Max berwarna hitam dengan nomor polisi P 8067 V milik kakek berinisial AG. Mobil tersebut sebelumnya hilang hampir lima bulan. Ekspresi bahagia terlihat jelas ketika lansia itu menerima kembali kendaraan yang selama ini ia gunakan untuk bekerja.

Advertisement

Kronologi Kasus Penipuan dan Penggelapan

Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ocky Heru Prasetyo menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban pada 10 Mei 2025.

Menurut keterangan Ipda Ocky, pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, seorang tetangga korban berinisial K datang meminjam mobil untuk mengangkut aki bekas. Beberapa hari kemudian, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, mobil itu justru dipinjamkan lagi oleh K kepada seseorang yang kini diduga sebagai pelaku utama.

“Namun hingga berbulan-bulan, mobil tidak kunjung dikembalikan. Menurut K, kendaraan itu dibawa terduga pelaku bersama rekannya ke wilayah Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo,” ujar Ocky, Senin (15/9/2025).

Penemuan Mobil di SPBU

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Rogojampi, mobil akhirnya ditemukan pada Minggu (14/9/2025). Kendaraan itu terparkir di sebuah SPBU di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.

“Mobil dalam kondisi lengkap, dengan kunci kontak dan STNK masih ada di dalam kendaraan. Namun, tidak diketahui siapa yang menguasai mobil tersebut saat ditemukan,” jelas Ipda Ocky.

Mobil tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Rogojampi sebelum akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya.

Korban Bersyukur, Laporan Dicabut

Akibat kejadian ini, AG ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp70 juta. Namun setelah mobil kembali ke tangannya, ia memutuskan mencabut laporan polisi agar perkara tidak dilanjutkan ke persidangan.

“Korban hanya ingin mobilnya kembali. Karena sudah ditemukan, laporan resmi dicabut,” kata Ocky.

Dengan penuh rasa syukur, AG menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah bekerja keras.

“Terima kasih banyak kepada Kapolresta Banyuwangi, Kapolsek Rogojampi, dan Kanit Reskrim yang sudah menemukan mobil saya. Selama proses pelaporan hingga mobil kembali, saya tidak dikenakan biaya apapun,” ucap AG.

AG pun tampak bahagia ketika kembali mengendarai mobilnya pulang dari Mapolsek Rogojampi menuju rumahnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES