Hukum dan Kriminal

Aktivis Maluku Utara Desak PN Jakpus Tegas terhadap PT Position

Rabu, 24 September 2025 - 19:43 | 5.92k
Aktivis Maluku Utara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/09/2025).
Aktivis Maluku Utara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/09/2025).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sidang lanjutan perkara dugaan pemasangan patok ilegal oleh PT Position kembali mendapat sorotan publik. Perkumpulan Aktivis Maluku Utara untuk ketiga kalinya hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025), sebagai bentuk konsistensi dan pengawalan terhadap proses hukum yang melibatkan PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Kehadiran mereka dinilai bukan sekadar simbol, melainkan penegasan sikap agar tidak ada ruang bagi PT Position untuk membelokkan fakta maupun melemahkan jalannya persidangan. 

Advertisement

“Kami datang sebagai pengingat, jangan pernah bermain-main dengan hukum,” ujar Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohannes Masudede.

Menurutnya, indikasi bahwa PT Position berupaya mengaburkan fakta terlihat jelas dari inkonsistensi keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Mereka juga menilai, jalur hukum yang ditempuh PT Position justru memunculkan tanda tanya besar, seolah hanya menjadi tameng untuk menutupi persoalan yang lebih substansial di lapangan.

Aktivis-Maluku-Utara-4.jpg

Atas dasar itu, Aktivis Maluku Utara menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain: menghentikan segala bentuk manipulasi fakta, menolak intervensi uang dan kekuasaan, serta memastikan transparansi jalannya persidangan. 

Mereka juga meminta aparat hukum memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi proses peradilan, termasuk saksi yang dinilai tidak kredibel.

Lebih jauh, mereka mendesak majelis hakim agar tetap independen dan menjatuhkan putusan berdasarkan kebenaran materiil. 

“Kami berharap sidang ini tidak menjadi panggung kepentingan PT Position. Hakim harus berdiri di atas fakta persidangan, bukan tekanan eksternal,” tegas Yohannes.

Konsistensi kehadiran aktivis di ruang sidang disebut sebagai pesan kuat bahwa masyarakat Maluku Utara akan terus mengawal hingga putusan akhir dibacakan. 

“Ini sudah ketiga kalinya kami hadir, dan kami akan terus datang sampai akhir. PT Position jangan membuat kegaduhan berkepanjangan di Bumi Maluku Utara,” pungkas Yohannes. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES