Azwar Anas Diperiksa Kejagung, Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek Kian Melebar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” kata Anang di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Advertisement
Anas diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2022. Meski begitu, Kejagung tidak membeberkan detail materi pemeriksaan yang dijalani oleh mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
Kasus Chromebook: Dari Digitalisasi ke Jerat Hukum
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari program digitalisasi pendidikan yang digagas Kemendikbudristek. Alih-alih mendorong percepatan transformasi teknologi di sekolah, program pengadaan laptop justru berubah menjadi perkara hukum.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024. BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek. SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran Direktorat Sekolah Dasar. MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran Direktorat Sekolah Menengah Pertama. Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek.
Kelima nama tersebut dianggap memiliki peran dalam dugaan penyimpangan anggaran pengadaan Chromebook yang berlangsung antara 2019 hingga 2022.
Perhatian Publik yang Menguat
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama besar, mulai dari pejabat eselon di Kemendikbudristek hingga mantan menterinya langsung. Pemeriksaan terhadap Azwar Anas pun menambah panjang daftar pejabat negara yang dimintai keterangan.
Meski belum ada keterangan resmi mengenai status hukumnya, pemeriksaan ini dianggap sebagai langkah penting Kejagung dalam mengurai alur pertanggungjawaban anggaran negara.
Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum yang sedang dijalankan. Apakah akan ada nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka, ataukah penyidikan berhenti pada lingkaran pejabat yang sudah diumumkan.
“Pemeriksaan ini masih dalam tahap pendalaman dan pembuktian,” tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Dengan pemeriksaan Azwar Anas, penyidikan kasus Chromebook ini menunjukkan bahwa aparat hukum tengah serius membongkar skandal yang mencoreng wajah dunia pendidikan Indonesia.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |