Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan Ringkus Dua Bandar

TIMESINDONESIA, OKU TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur (Polres OKU Timur), Sumatera Selatan, berhasil mengungkap peredaran 1 kilogram sabu-sabu dengan menangkap dua orang pelaku yang diduga sebagai bandar narkotika.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Martapura, Sumsel, Rabu (1/10/2025), menyampaikan bahwa kedua tersangka berinisial DN (49) dan HP (28) berhasil diamankan saat sedang melakukan transaksi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur, pada Sabtu (20/9).
Advertisement
"Penangkapan ini berkat informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas jual beli narkoba di tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur segera melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai calon pembeli, yang berujung pada penangkapan kedua tersangka.
Dari pengembangan kasus, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mendekati 1 kilogram.
"Rinciannya, satu paket besar sabu-sabu seberat 951 gram, satu paket 102 gram, dan satu paket lagi sembilan gram," jelas Adik Listiyono.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, antara lain satu unit timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip bening dalam berbagai ukuran, sendok plastik, uang tunai senilai Rp3 juta, serta satu unit telepon genggam.
"Kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten OKU Timur.
"Kami akan terus menggagalkan dan menindak tegas jaringan narkotika yang mencoba masuk ke wilayah OKU Timur," tegas dia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |