Hukum dan Kriminal

DJ Panda Akan Dipanggil Polisi Terkait Laporan Erika Carlina

Selasa, 07 Oktober 2025 - 23:05 | 1.86k
Artis Erika Carlina. (Foto: ANTARA/HO)
Artis Erika Carlina. (Foto: ANTARA/HO)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan memanggil seorang disk jockey (DJ) bernama Giovanni Surya, yang dikenal dengan nama panggung DJ Panda, terkait laporan polisi yang dilayangkan artis Erika Carlina.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap DJ Panda akan dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Advertisement

“Minggu depan, hari Rabu (15/10/2025),” ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, laporan yang diajukan Erika Carlina telah naik ke tahap penyidikan, namun pihak kepolisian masih enggan membeberkan detail kasus tersebut.

“Kasusnya sudah naik penyidikan, tapi belum bisa saya sampaikan secara rinci,” tambahnya.

Iskandarsyah juga belum dapat memastikan apakah DJ Panda telah mengonfirmasi kehadirannya pada pemanggilan tersebut.

Sebelumnya, Erika Carlina Batlawa Soekri, atau yang lebih dikenal sebagai Erika Carlina, datang ke Subdirektorat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025). Ia mengaku hadir untuk melanjutkan proses hukum atas dugaan ancaman yang diterimanya.

“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” kata Erika kepada wartawan.

Erika mengungkapkan bahwa ancaman tersebut muncul di sebuah grup WhatsApp (WA) yang berisi sekitar 500 anggota fanbase, di mana terdapat seseorang bernama DJ Panda yang diduga melakukan ujaran kebencian dan penggiringan opini negatif terhadap dirinya.

“Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman, bahkan data pribadi aku juga disebarluaskan. Semua itu asalnya dari dia (DJ Panda),” ujarnya.

Menurut Erika, ia sengaja menyembunyikan kehamilannya hingga sembilan bulan karena merasa tidak aman setelah munculnya ancaman dari DJ Panda di grup tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES