Massa Aksi Tak Dikenal Warnai Sidang PT Position vs PT WKM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Persidangan antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menarik perhatian publik. Bukan hanya karena substansi perkara yang menyangkut sengketa lahan di kawasan hutan, tetapi juga karena munculnya kelompok massa tak dikenal di area luar pengadilan yang memicu ketegangan.
Pasalnya, puluhan orang tanpa identitas berkumpul di depan gerbang PN Jakarta Pusat sambil membawa spanduk bernada provokatif. Beberapa di antaranya menutup wajah dengan masker dan kacamata hitam, serta sempat berteriak menyerang pihak PT WKM.
Advertisement
Petugas keamanan sempat menegur agar situasi tetap kondusif, mengingat aksi tersebut berpotensi mengganggu ketertiban persidangan.
Dugaan muncul bahwa massa tersebut bukan bagian dari pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap perkara, melainkan kelompok yang sengaja dikerahkan.
Laporan yang diterima TIMES Indonesia, beberapa Massa aksi mengaku baru direkrut di sekitar kawasan PN Jakpus.
“Mereka dijanjikan uang transport,” ujar seorang petugas keamanan yang enggan disebut namanya, Rabu (08/10/2025).
Aktivis Maluku Utara Hadir dengan Cara Santun
Berbeda dengan kelompok tersebut, Perkumpulan Aktivis Maluku Utara (Malut) hadir dengan pendekatan yang lebih tenang dan beretika. Mereka tidak berorasi, tidak membawa pengeras suara, serta menjaga jarak aman dari gedung persidangan.
Koordinator Perkumpulan Aktivis Malut, Yohanes Masudede, mengatakan kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami ingin memastikan sidang ini berjalan sesuai hukum dan tidak dipengaruhi tekanan eksternal. Ini soal keadilan dan marwah pengadilan,” ujarnya.
Yohanes menilai bahwa praktik pengerahan massa dalam proses hukum dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Pengadilan adalah ruang mencari kebenaran, bukan arena untuk unjuk kekuatan,” tambahnya.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga wibawa lembaga peradilan dari segala bentuk tekanan. Aksi di luar ruang sidang tidak seharusnya menjadi alat untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
"Meningkatnya perhatian publik terhadap perkara ini, majelis hakim diharapkan dapat menuntaskan proses persidangan secara objektif dan berdasarkan bukti yang sah, tanpa terpengaruh situasi eksternal," pungkasnya.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Rizal Dani |