Hukum dan Kriminal

Langgar Integritas 26 Pegawai DJP Dipecat, Purbaya: Tak Ada Ampun

Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:59 | 690
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan pemecatan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang sebagian besar terkait dengan pelanggaran integritas. Pegawai yang dipecat kedapatan menerima uang di luar wewenangnya, yang dinilai sebagai pelanggaran berat sehingga sanksinya adalah pemecatan tidak hormat.

“Mayoritas pegawai yang dipecat menerima uang yang tidak seharusnya. Ini pelanggaran berat, sehingga tidak bisa diampuni lagi,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Advertisement

Langkah tegas ini dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sebagai bagian dari upaya membersihkan DJP dari praktik fraud internal. Bimo menyebut bahwa sejak Mei 2025, sebanyak 26 pegawai telah dipecat, dan 13 lainnya sedang dalam proses pemberhentian.

“Langkah bersih-bersih ini menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan wajib pajak dan menjadikan DJP lebih profesional serta humanis,” ujar Bimo.

Ia menegaskan, “Seratus rupiah pun ada fraud, saya akan pecat. Ponsel saya terbuka untuk laporan whistleblower, dan saya jamin keamanannya.”

Purbaya menambahkan bahwa pemecatan ini menjadi pesan tegas bagi seluruh pegawai pajak.

“Kita lakukan pembersihan di situ. Sekarang bukan saatnya main-main lagi,” ucapnya.

Pemecatan massal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan DJP, sekaligus memastikan lembaga ini menjadi tempat yang lebih bersih, transparan, dan dipercaya oleh publik.

Dengan langkah tersebut, DJP berharap dapat meningkatkan kinerja pelayanan pajak, meminimalkan praktik kecurangan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat serta wajib pajak terhadap institusi yang menangani salah satu sektor penerimaan negara paling strategis.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES