Begal Asal Jakarta Diciduk Satreskrim Polres Banjar, Gunakan Motor Sport untuk Kejahatan

TIMESINDONESIA, BANJAR – Maraknya kasus pembegalan yang terjadi di Kota Banjar membuat Satreskrim Polres Banjar bergerak cepat guna mengungkap pelaku yang nekat beraksi melakukan aksinya.
Alhasil, SG (41) seorang residivis kasus pencurian berhasil diamankan polisi berikut barang bukti dua unit motor yakni motor Kawasaki Ninja dan Yamaha Vixion yang digunakannya untuk melakukan aksi kejahatannya, Kamis (16/10/2025).
Advertisement
SG yang tercatat sebagai warga Jakarta dan berdomisili di Lakbok ini dihadirkan dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Mapolres Banjar.
Diungkap Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya didampingi Kasat Reskrim Iptu Heru Samsul Bahri, bahwa penangkapan SG bermula dari laporan korban Siti Solihah (34) yang tasnya dibegal oleh SG saat berkendara di Jalan Waringinsari Langensari pada Sabtu (11/10/2025).
"Tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut dengan cara memepet ke arah korban yang sedang menggunakan sepeda listrik lalu menarik tas milik korban hingga korban terjatuh," terang Kompol Dani.
Diterangkan Kasat Reskrim, terduga pelaku ini rupanya kerap melakukan aksinya di beberapa wilayah seperti di Jawa Tengah 7 TKP, di Ciamis 4 TKP dan di Kota Banjar sendiri 3 TKP.
"SG ini kerap melakukan aksi curas dengan modus yang sama di wilayah hukum Polsek Langensari. Aksinya bahkan sempat terekam dalam CCTV rumah warga," jelasnya kepada sejumlah awak media yang meliput.
Atas aksi kejahatannya tersebut, polisi membekuk SG di rumah istrinya di Lakbok dan menjerat residivis ini dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sholihin Nur |