Hukum dan Kriminal

Berawal dari Laporan Warga, Polrestabes Surabaya Amankan 34 Pria dalam Pesta Sesama Jenis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:11 | 532
Polrestabes Surabaya  mengamankan 34 pria dari berbagai kota yang diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di Surabaya pada Minggu (19/10/2025) dini hari (FOTO: istimewa)
Polrestabes Surabaya mengamankan 34 pria dari berbagai kota yang diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di Surabaya pada Minggu (19/10/2025) dini hari (FOTO: istimewa)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Satuan Samapta (Satsamapta) Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo melakukan penggerebekan terhadap praktik pesta seks sesama jenis (gay) di sebuah hotel di kawasan Jalan Ngagel, Surabaya, Minggu (19/10/2025) dini hari.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan total 34 pria yang diduga terlibat dalam kegiatan yang melanggar norma kesusilaan tersebut.

Advertisement

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan adanya penggerebekan ini. Tindakan kepolisian dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di kamar hotel tersebut.

"Jadi warga curiga dengan aktivitas yang terjadi di hotel tersebut. Setelah laporan masuk, kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti kuat di lokasi," kata AKBP Erika.

Saat penggerebekan berlangsung, puluhan pria ditemukan berada di dalam satu kamar hotel, beberapa di antaranya dalam kondisi tanpa busana.

"Dari penggerebekan itu, kami mengamankan 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan," tambahnya.

Seluruh peserta pesta seks tersebut, yang diketahui berasal dari beberapa daerah seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, dan Bandung, kini telah dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim. Hingga Minggu pagi, proses pemeriksaan masih berlangsung.

AKBP Erika menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail mengenai status hukum maupun peran masing-masing orang yang diamankan. Namun, ia memastikan aksi ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota Satreskrim. Perkembangan nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar AKBP Erika, seraya mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES