Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Maling Pompa Air yang Bikin Resah Petani di Banyuwangi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:30 | 702
Salah satu pelaku curat mesin pompa air di Banyuwangi. (Foto : Polsek Rogojampi For TIMES Indonesia)
Salah satu pelaku curat mesin pompa air di Banyuwangi. (Foto : Polsek Rogojampi For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Unit Reskrim Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pompa penyedot air, yang meresahkan para petani.

Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Budianto (67), seorang warga Desa Karangbendo. Budianto melaporkan, kehilangan mesin penyedot air merk Yanmar miliknya di area sawah pada Jumat malam (21/3/2025), sekitar pukul 23.00 WIB.

Advertisement

Dari sejumlah keterangan saksi, mereka sempat melihat empat pria tak dikenal sibuk membongkar mesin penyedot air milik korban di tengah sawah. Begitu diteriaki oleh warga sekitar, keempat pelaku langsung kocar-kacir dan kabur meninggalkan lokasi. Menyusul kejadian tersebut, korban segera membuat laporan resmi ke Polsek Rogojampi.

Menindaklanjuti laporan itu, masih kata Kompol Imron, Unit Reskrim Polsek Rogojampi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku. Petugas kemudian berhasil menangkap satu tersangka inisial FE (19), warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mesin pompa air Yanmar, satu ransel berisi 18 engkol berbagai ukuran, dan dua unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi,” jelasnya, Rabu (22/10/2025).

Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia juga pernah mencuri mesin pompa air di sejumlah lokasi lain di wilayah Rogojampi. Oleh sebab itu, saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap potensi adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Rogojampi tersebut.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025. Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian yang merugikan para petani,” katanya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana atau hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbuh Kombes Pol. Rama. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES