Hukum dan Kriminal

Penipuan Calon Taruna Akpol Digagalkan, Keluarga Rugi Rp2,65 Miliar Diduga Didalangi Oknum Polisi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:38 | 554
Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, korban dugaan penipuan seleksi taruna Akpol Semarang menunjukkan bukti pertemuan dengan para pelaku di Semarang, Rabu (22/10/2025). (FOTO: ANTARA/I.C. Senjaya)
Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, korban dugaan penipuan seleksi taruna Akpol Semarang menunjukkan bukti pertemuan dengan para pelaku di Semarang, Rabu (22/10/2025). (FOTO: ANTARA/I.C. Senjaya)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Sebuah laporan dugaan penipuan dengan modus seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang berhasil dibongkar. Kerugian yang diderita korban, seorang warga Kabupaten Pekalongan bernama Dwi Purwanto, disebutkan mencapai angka fantastis, yaitu Rp2,65 miliar.

Kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah ini turut menyeret nama oknum anggota polisi. Saat ditemui di Semarang, Rabu (22/10/2025), Dwi Purwanto mengonfirmasi bahwa dari empat orang yang dilaporkan, dua di antaranya adalah anggota Polres Pekalongan. “Dua anggota polisi inisial F dan AUK. Dua terlapor lainnya merupakan warga sipil,” jelasnya.

Advertisement

Kronologi penipuan ini berawal dari tawaran yang diterima Dwi dari tersangka berinisial F pada Desember 2024. F mengklaim mampu memuluskan jalan anak Dwi untuk diterima sebagai taruna Akpol. Tertarik dengan tawaran itu, korban pun memutuskan untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur yang dijanjikan tersangka.

Dalam prosesnya, tersangka F memberikan syarat biaya sebesar Rp3,5 miliar untuk mengamankan proses seleksi. Korban kemudian menyetor uang muka sebesar Rp500 juta secara tunai kepada F dan AUK. Untuk meyakinkan korban, mereka bahkan mempertemukan Dwi dengan seorang bernama Agung yang diklaim sebagai adik salah seorang petinggi Polri.

Kepercayaan korban pun semakin dalam. Ia kemudian terus memberikan sejumlah uang dalam beberapa tahap transaksi. Total seluruh dana yang diserahkan korban akhirnya membengkak menjadi Rp2,65 miliar.

Namun, kenyataan pahit harus diterima korban. “Anak korban yang mendaftar dalam seleksi Akpol tersebut langsung gugur pada tahap pemeriksaan kesehatan pertama,” tutur Dwi. Kegagalan ini tentu sangat mengejutkan, mengingat janji yang diberikan sebelumnya.

Menyadari adanya ketidakberesan, Dwi pun meminta semua uangnya dikembalikan. Sayangnya, upayanya hanya berujung pada kekecewaan. “Mereka saling lempar tanggung jawab. Sampai sekarang uang belum dikembalikan,” keluhnya. Karena tersangka dinilai tidak menunjukkan itikad baik, Dwi akhirnya mengambil langkah hukum.

“Harapan kami uang bisa dikembalikan karena akan digunakan untuk modal usaha,” tambah Dwi menegaskan alasan pelaporannya.

Menanggapi laporan ini, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut. “Akan mengecek laporan yang disampaikan tersebut,” pungkas Artanto ketika dikonfirmasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES