Pengadilan Agama Waingapu Gelar Sidang Perdana di Pulau Terpencil Salura

TIMESINDONESIA, WAINGAPU – Pengadilan Agama (PA) Waingapu menunjukkan komitmen nyata dalam memperluas akses keadilan dengan menyelenggarakan pelayanan hukum hingga ke wilayah paling terpencil di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Salah satunya adalah dengan menggelar sidang di Pulau Salura, sebuah pulau terpencil yang terletak di ujung selatan Indonesia dan berbatasan langsung dengan Australia.
Ketua PA Waingapu, Fahrurrozi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusinya. “Aparatur negara harus bermental sepenuh hati, jangan hanya memilih zona nyaman saja. Sidang di luar gedung, jangan hanya yang dekat-dekat saja dari kantor. Namun di luar sana banyak orang yang menemui hambatan dan kesulitan datang ke pengadilan,” ujarnya dengan penuh semangat.
Advertisement
Kehadiran pengadilan di Pulau Salura ini bahkan tercatat sebagai momen bersejarah. Fahrurrozi mengungkapkan bahwa ini adalah sidang keliling pertama yang dilakukan sejak PA Waingapu berdiri, bahkan sejak Republik Indonesia merdeka. Inisiatif ini juga selaras dengan pembangunan Zona Integritas yang sedang gencar dilakukan, dimana peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi komponen kunci.
Kebijakan ini hadir sebagai solusi atas kendala geografis yang berat. Untuk mencapai Waingapu dari Pulau Salura, warga harus menempuh perjalanan laut selama satu jam, dilanjutkan dengan naik truk selama 9 jam. Belum lagi biaya akomodasi dan hidup selama di kota. “Jadi selain tidak membutuhkan biaya perjalanan, sidang di Pulau Salura juga tidak dikenakan biaya perkara atau pihak para pihak berperkara dibebaskan dari seluruh biaya perkara sepanjang dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” jelas Fahrurrozi.
Lebih dari sekadar efisiensi biaya, langkah ini merupakan perwujudan dari prinsip "justice for all" atau keadilan untuk semua. Keadilan diyakini bukan hanya milik mereka yang memiliki uang untuk membiayai proses berperkara.
Ke depan, PA Waingapu berencana untuk lebih sering menyelenggarakan sidang di Salura. Prioritas akan diberikan pada perkara-perkara yang umum di masyarakat setempat, seperti permohonan itsbat nikah (pengesahan perkawinan), penetapan ahli waris, perceraian, itsbat wakaf, dan permohonan terkait asal-usul anak.
Fahrurrozi berharap, keindahan panorama Pulau Salura yang kerap disebut "surga kecil" tidak berbanding terbalik dengan akses warganya terhadap keadilan. “Tentunya sidang di Pulau Salura menjadi solusi nyata untuk memastikan keadilan lebih merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk yang tinggal di wilayah terpencil,” pungkasnya menutup wawancara.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |