Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Usut Pengadaan Alat Cek Stok BBM

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:14 | 802
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (Foto: ANTARA/Rio Feisal/am)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (Foto: ANTARA/Rio Feisal/am)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengadaan alat untuk mengecek stok bahan bakar minyak (BBM) atau automatic tank gauge (ATG) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

“Kalau kita bicara digitalisasi SPBU, tidak hanya terkait dengan mesin EDC-nya (electronic data capture, red.) yang mencatat pelat nomor kendaraan, kemudian untuk transaksi pembayaran. Akan tetapi, juga termasuk alat untuk mengecek ketersediaan dari BBM di dalam tangki itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Advertisement

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK saat ini sedang mendalami satu paket pengadaan digitalisasi SPBU yang terdiri atas mesin EDC dan alat ATG.

Sementara itu, dia mengatakan kasus digitalisasi SPBU bermula dari pengadaan yang dilakukan oleh pihak di PT Telkom Indonesia (Persero).

“Kemudian hasil atau output dari pengadaan itu digunakan untuk SPBU atau di lingkungan Pertamina,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023, dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.

Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.

KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni tiga orang.

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024, yakni Elvizar (EL).

Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES