Polres Bondowoso Selidiki Perusakan Puluhan Ribu Kopi di Ijen
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Kasus perusakan tanaman kopi di kawasan perkebunan milik PTPN I Regional 5, Kecamatan Ijen, kembali terjadi. Polisi pun turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut dugaan tindak pidana ini.
Olah TKP dilakukan di area Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I yang berada di Dusun Kalisengon dan Kaligedang, Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen.
Advertisement
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan jumlah tanaman kopi yang dirusak meningkat dari laporan awal.
Menurut Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, semula jumlah tanaman yang rusak diperkirakan sekitar 18 ribu pohon.
Namun setelah pemeriksaan mendetail, ditemukan total 20.190 pohon kopi muda berusia satu tahun yang dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
“Di lokasi Kaligedang terdapat 507 pohon yang rusak, sedangkan di Kalisengon mencapai 19.683 pohon,” jelasnya, Kamis (6/11/2025).
Berdasarkan keterangan pihak PTPN I, kerugian akibat pengrusakan tersebut ditaksir mencapai Rp 558,3 juta.
Polisi kini telah memasang garis polisi di area kebun untuk mengamankan lokasi dan mencegah kejadian serupa.
Kasus ini menambah panjang daftar pengrusakan kebun kopi milik PTPN I di Bondowoso.
Sebelumnya, pada 12 Oktober 2025, sebanyak 6.661 pohon kopi muda berusia tiga tahun di Desa Kaligedang juga dirusak oleh OTK dengan kerugian mencapai Rp400 juta.
Hanya berselang enam hari kemudian, pada 18 Oktober 2025, pengrusakan kembali terjadi di Afdeling Kampung Malang, Kecamatan Ijen.
PTPN I Regional 5 telah melaporkan seluruh kasus tersebut ke pihak kepolisian dan berharap pelaku segera terungkap.
“Polisi sendiri masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perusakan berulang ini,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |
| Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |