Hukum dan Kriminal

Tiga Prajurit TNI Ditahan Terkait Kematian Rekan di Barak Yonarhanud 4 Gowa

Jumat, 07 November 2025 - 07:30 | 766
Orang tua dari Prajurit Dua (Prada) HMN memegang foto anaknya di rumah duka. HMN meninggal dunia karena diduga dianiaya seniornya pada tempatnya bertugas di C Yonarhanud 4/AAY, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.   (FOTO: ANTARA/Darwin Fatir)
Orang tua dari Prajurit Dua (Prada) HMN memegang foto anaknya di rumah duka. HMN meninggal dunia karena diduga dianiaya seniornya pada tempatnya bertugas di C Yonarhanud 4/AAY, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (FOTO: ANTARA/Darwin Fatir)

TIMESINDONESIA, GOWAPolisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin menyelidiki kasus kematian Prajurit Dua (Prada) HMN di Barak Baterai C Yonarhanud 4/Arakata Akasa Yudha, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Saat ini, Pomdam Hasanuddin telah menahan tiga prajurit senior yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Advertisement

Ketiganya diketahui berinisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Mereka telah menjalani pemeriksaan mendalam dan saat ini ditahan di markas Pomdam untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sudah ada tiga orang yang diperiksa. Sekarang mereka masih berstatus saksi dan dalam pendalaman penyelidikan,” ujar Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel (Kav) Budi Wirman kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Budi menegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia menyebut proses hukum akan terus berjalan hingga diperoleh kepastian hukum terkait keterlibatan para prajurit tersebut. “Kalau memang ada unsur pidana atau penganiayaan, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil otopsi jenazah korban masih menunggu laporan resmi dari tim penyidik Pomdam. “Soal hasil otopsi dan penetapan tersangka bukan kewenangan saya untuk menyampaikan. Semua masih ditangani penyidik Pomdam,” ujarnya.

Selain menahan tiga prajurit yang diperiksa, Kodam XIV/Hasanuddin juga memberikan pendampingan dan dukungan moril kepada keluarga korban. Pimpinan Kodam, kata Budi, terus memantau perkembangan kasus agar proses penyelidikan berjalan terbuka dan objektif.

Sebelumnya, Prada HMN ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi barak pada Sabtu sore (11/10). Korban sempat mendapat pertolongan di klinik batalyon dan kemudian dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, namun nyawanya tidak tertolong.

HMN diketahui baru lulus dari Sekolah Pendidikan Pertama (Dikmata) TNI AD tahun 2024 dan baru beberapa bulan bertugas di Batalyon Arhanud 4/AAY. Keluarga korban menilai ada kejanggalan dalam kematian tersebut dan melapor ke Pomdam XIV Hasanuddin dengan nomor laporan STLL/22/X/2025/Lidpamfik.

“Kami hanya ingin kejelasan dan hasil otopsi yang sebenarnya. Semoga pihak penyidik bisa memberi penjelasan yang terbuka,” ujar Talha, perwakilan keluarga korban. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES