Hukum dan Kriminal

Hasil Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Malang Ungkap 186 Kasus Kriminalitas

Jumat, 07 November 2025 - 19:07 | 1.65k
Konferensi pers hasil ungkap kasus kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2025 dipimpin Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo P.S. di Mapolres Malang, Jumat (6/11/2025). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
Konferensi pers hasil ungkap kasus kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2025 dipimpin Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo P.S. di Mapolres Malang, Jumat (6/11/2025). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 jajaran Polres Malang mencatat hasil signifikan. Selama operasi yang berlangsung sejak 22 Oktober sampai 2 November 2025, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap 186 kasus kejahatan. 

Dari kasus yang diungkap selama Operasi Sikat Semeru 2025 ini, Satreskrim Polres Malang mengamankan 54 orang tersangka pelaku dari berbagai tindak pidana. Kejahatannya mulai dari pencurian, curas, curat, hingga curanmor.

Advertisement

“Operasi ini difokuskan untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan pencurian yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Alhamdulillah, secara kuantitas angka kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) berhasil turun cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya,” terang Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., di Mapolres Malang, Jumat (7/11/2025).

Data yang dirilis, mayoritas kasus yang berhasil diungkap adalah curanmor dan curat. Barang bukti yang diamankan pun beragam, mulai dari puluhan unit kendaraan bermotor, handphone, senjata tajam, hingga bahan peledak.

Kapolres Malang mengungkapkan, hasil ungkap tindak pidana tersebut menunjukkan keseriusan jajarannya, dalam menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Angka Kejahatan 3C Menurun 

Dibandingkan periode yang sama tahun 2024, menurut Kapolres jumlah kasus mengalami penurunan sebesar 28,67 persen atau turun dari 272 kasus menjadi 194 kasus. Penurunan ini, kata AKBP Danang, sebagai indikator meningkatnya rasa aman masyarakat sekaligus hasil kerja keras seluruh personel Polres Malang.

Konferensi-pers-hasil-ungkap-kasus-kejahatan-Polres-Malang-a.jpg

“Penurunan ini adalah hasil kerja bersama seluruh fungsi kepolisian, termasuk dukungan masyarakat yang semakin peduli terhadap keamanan lingkungan,” lanjutnya.

AKBP Danang menegaskan, Polres Malang akan terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan kejahatan serupa. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

“Operasi Sikat Semeru ini bukan yang terakhir. Polres Malang tidak serta merta puas dengan capaian ini. Kami akan lanjutkan dengan operasi rutin dan kegiatan cipta kondisi menjelang akhir tahun," tegas Kapolres Malang. 

Tujuan akhirnya, lanjut Kapolres, adalah menciptakan Kabupaten Malang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. 

Sebagian Pelaku Residivis

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, sebagian besar modus yang digunakan para pelaku masih klasik, seperti menggunakan kunci T untuk curanmor, mencukit pintu rumah untuk curat, atau menodong korban di jalan sepi untuk curas.

“Kami menemukan beberapa pelaku residivis yang kembali beraksi dengan pola lama. Namun, berkat kecepatan anggota di lapangan dan dukungan informasi masyarakat, mereka bisa kami amankan dalam waktu singkat,” terang Nur.

AKP Nur menambahkan, barang bukti yang diamankan dari hasil operasi antara lain lebih dari 20 unit kendaraan bermotor, senjata tajam, serta puluhan handphone hasil curian. 

Selain pengungkapan kasus, Polres Malang juga berhasil mengamankan bahan peledak seberat hampir 8 kilogram yang hendak digunakan untuk membuat petasan maupun bom ikan (bondet).

“Kami juga mengamankan dua orang yang terlibat penyalahgunaan bahan peledak dan satu orang pembawa senjata tajam tanpa izin. Semua tersangka kini sedang dalam proses hukum,” tambahnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES