KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Dalam penyelidikan tersebut, KPK menduga terdapat tanah milik negara yang dijual kembali ke negara.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya oknum yang menjual lahan negara untuk kepentingan proyek nasional tersebut.
Advertisement
“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Menurut Asep, sebagian lahan tersebut bahkan dijual dengan harga di atas nilai pasar. Padahal, tanah milik negara yang dipakai untuk proyek pemerintah seharusnya tidak perlu dibayar kembali oleh negara.
“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi,” katanya.
Asep menegaskan bahwa KPK akan menelusuri lebih jauh pengadaan lahan proyek Whoosh yang dinilai tidak wajar.
“Kalau pembayarannya wajar, maka tidak akan kami perkarakan. Akan tetapi, bagi yang pembayarannya tidak wajar, mark up, dan lain-lain—apalagi ini tanah negara—kami harus kembalikan uang itu kepada negara,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap dugaan mark up biaya proyek Whoosh. Dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, jauh lebih tinggi dibanding di China yang hanya 17–18 juta dolar AS.
“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” ujar Mahfud.
Menanggapi hal itu, KPK pada 16 Oktober 2025 meminta Mahfud membuat laporan resmi. Mahfud menyatakan siap memberikan keterangan jika dipanggil. KPK kemudian memastikan pada 27 Oktober 2025 bahwa kasus dugaan korupsi proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
| Editor | : Imadudin Muhammad |
| Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |