Lonjakan HIV dan TB, Malang Butuh Perda Penanggulangan Penyakit Menular

TIMESINDONESIA, MALANG – Lonjakan kasus HIV di Kota Malang kembali menjadi sorotan publik. Berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak Pemerintah Kota Malang bersama DPRD segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.
Data Dinas Kesehatan Kota Malang menunjukkan, pada 2024 tercatat 486 kasus HIV positif. Sementara itu, hingga April 2025 sudah ditemukan 158 kasus baru.
Advertisement
Selain HIV, kasus tuberkulosis (TB) juga meningkat. Hingga 2025, tercatat 400 pasien TB yang sedang menjalani pengobatan, dari total 1.132 kasus yang terdeteksi sejak Juli 2024.
Kondisi ini dinilai membutuhkan regulasi khusus yang mengatur strategi pencegahan, alokasi pendanaan, hingga pembagian peran antarinstansi dan lembaga terkait.
Dorongan tersebut mencuat dalam forum diskusi District Task Force yang digelar jaringan OMS pemerhati HIV dan TB di Resto 52, Kota Malang, Rabu (16/10/2025).
Forum ini dihadiri sejumlah organisasi, di antaranya Yayasan Lingkar Gagasan Indonesia, Yayasan Sadar Hati, KDS Damar, Mahameru, Igama, KIPAN, Yabhisa, dan Wamarapa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang, Miefta Eti Winandar, hadir dalam forum tersebut dan menyatakan dukungan terhadap percepatan pembentukan Perda.
“Perda ini sangat mendesak, mengingat Kota Malang merupakan kota pendidikan dan pariwisata dengan mobilitas pendatang yang tinggi. Tanpa regulasi, risiko penularan penyakit menular akan semakin besar,” kata Rifan Ansori dari Yayasan Lingkar Gagasan Indonesia.
Sebagai salah satu kota tujuan utama mahasiswa dan wisatawan, Malang setiap tahun menerima ribuan pendatang baru. Hal ini membuat potensi penyebaran penyakit menular semakin kompleks jika tidak ditangani dengan aturan yang tegas.
Forum ini kemudian merumuskan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada DPRD dan Pemerintah Kota Malang. Salah satunya adalah mendorong adanya pola kerja lintas sektor dalam pencegahan HIV dan TB, serta dukungan teknis untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.
Dengan meningkatnya angka kasus, desakan agar Perda penanggulangan penyakit menular segera disahkan dianggap sebagai langkah strategis.
"Malang harus menjadi tempat aman sebagai kota pendidikan dan pariwisata," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |