Kesehatan

Kabut Asap Limbah Ilegal Picu Lonjakan ISPA di Sindang Jaya

Minggu, 05 Oktober 2025 - 10:41 | 484
Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya melakukan penutupan terhadap lokasi lapak limbah ilegal yang telah mengakibatkan peningkatannkasus ISPA di Kabupaten Tangerang. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul M)
Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya melakukan penutupan terhadap lokasi lapak limbah ilegal yang telah mengakibatkan peningkatannkasus ISPA di Kabupaten Tangerang. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul M)

TIMESINDONESIA, BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melaporkan peningkatan signifikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kecamatan Sindang Jaya. Tercatat, 3.617 warga di wilayah itu terinfeksi ISPA sejak Januari hingga September 2025.

Kepala Puskesmas Sindang Jaya, Dewi Anita Etikasari, menjelaskan lonjakan kasus ini terkait erat dengan polusi udara yang berasal dari aktivitas pembakaran sampah oleh lapak limbah ilegal di daerah tersebut. Meskipun penyebab utama ISPA adalah infeksi virus dan bakteri, polusi asap dari limbah ini dinilai menjadi faktor utama pemicu peningkatan kasus pada saluran pernapasan masyarakat.

Advertisement

"Penyebab utama kasus ISPA di Sindang Jaya disebabkan oleh infeksi virus dan bakteri yang dapat menular," katanya, Minggu (5/10/2025).

Menurut dia, pembakaran sampah oleh lapak limbah itu menyebabkan polusi udara sehingga hal itu menjadi penyebab terjadinya peningkatan kasus kesehatan pada saluran nafas masyarakat.

"Abu sisa pembakaran mengandung logam berat seperti merkuri dan timbal yang bisa mencemari tanah, air, udara dan rantai makanan yang mengancam kesehatan manusia dan hewan dalam jangka panjang," tuturnya.

Ia mengatakan, dengan banyaknya kasus ISPA, Dinkes Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat ini bakal melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang bermukim di dekat lapak limbah ilegal di Sindang Jaya.

"Iya kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga dalam waktu dekat ini," kata Dewi.

Sementara itu, Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan, berdasarkan hasil operasi penertiban terdapat 81 lapak limbah ilegal di wilayahnya telah dilakukan penindakan tegas berupa penutupan dan penyegelan.

Hal tersebut dilakukan, karena telah melanggar aturan lingkungan dengan sebagian besar melakukan pembakaran sampah/limbah secara ilegal.

Menurutnya, adanya aktivitas itu menuai keluhan masyarakat lantaran asap pembakaran mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Laporan ISPA itu sudah ada. Yang pasti masyarakat kita sudah ada yang terserang ISPA, asap pembakaran sudah luar biasa dan merugikan masyarakat baik yang di perkampungan maupun di perumahan," tuturnya.

Galih mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas setempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang bermukim di sekitaran lapak limbah ilegal.

"Nanti akan kita koordinasikan dengan puskesmas, nanti data warga yang terserang ISPA akan kita cek juga," kata dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES