Kopi TIMES

Anak Indonesia di Tengah Pusara Dunia Maya

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:27 | 10.23k
Dr. Puguh Pamungkas, MM, Presiden Nusantara Gilang Gemilang (NGG) Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Dr. Puguh Pamungkas, MM, Presiden Nusantara Gilang Gemilang (NGG) Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

TIMESINDONESIA, MALANG – Hingga saat ini terdapat beberapa masalah serius yang terjadi pada anak-anak di Indonesia. Seperti kekerasan pada anak, cyberbullying, eksploitasi anak, stunting dan kemiskinan ekstrem. Selain itu, kenakalan anak dan perkawinan anak juga menjadi perhatian yang cukup serius karena datanya masih sangat fluktuatif. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat total 28.831 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia sepanjang 2024 terhitung sejak Januari hingga Desember.

Advertisement

Data tersebut dilansir Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Catatan SIMFONI-PPA tersebut mencakup berbagai jenis kekerasan yang dialami anak perempuan lebih banyak dengan total 24.999 kasus.

Sementara kekerasan terhadap anak laki-laki sebanyak 6.228 kasus, sudah termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, hingga penelantaran.

Cyberbullying atau perundungan daring adalah bentuk kekerasan yang terjadi di dunia maya. Kegiatan ini melibatkan penggunaan teknologi digital untuk mengancam, mengintimidasi, atau mempermalukan seseorang.

Menurut Resolusi Dewan HAM PBB No. 32/13 tahun 2016, hak asasi manusia yang berlaku dalam kehidupan nyata juga harus dilindungi di ranah online. Oleh karena itu, berbagai bentuk kekerasan berbasis gender online (KBGO), termasuk cyberbullying, dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2024, penetrasi internet di Indonesia tercatat mencapai 79,5% dari total populasi atau setara 221.563.479 jiwa terkoneksi internet. Sedangkan berdasarkan usianya, pengguna dunia maya di Indonesia pada tahun 2024 diantaranya ; Generasi Z (34,4%), Milenial (30,62%), Generasi X (18,98%), Post Gen Z (9,17%), Baby Boomers (6,58%), dan Pre Boomer (0,24%). 

Mayoritas masyarakat Indonesia masuk dunia maya menggunakan perangkat ponsel sejumlah 62,76% dan 88,70% diantaranya menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai primadona.

Dunia maya memiliki dampak signifikan pada anak-anak, baik positif maupun negatif. Dampak negatifnya termasuk risiko cyberbullying, paparan konten tidak pantas, gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi, penurunan prestasi akademik, serta masalah perilaku dan sosial. Selain itu, ada juga risiko kecanduan internet dan penyalahgunaan pengetahuan. 

Ruang penetrasi dunia maya ini memang pada akhirnya menimbulkan berbagai permasalahan. Kementrian PPPA mencatat bahwa korban cyberbullying mayoritas berasal dari kelompok usia 18–25 tahun (57%), diikuti oleh anak-anak di bawah usia 18 tahun (26%). Beberapa kasus KBGO yang banyak terjadi:

Pertama, Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Daring: Banyak korban perempuan dan anak-anak menjadi target eksploitasi ini.

Kedua, Penyebaran Konten Intim: Pelaku sering menggunakan ancaman untuk mempermalukan korban atau memperoleh keuntungan tertentu.

Ketiga, Semakin banyak dijumpai fenomena permesifme pada anak-anak, tawuran, perundungan fisik dan verbal yang salah satunya disebabkan karena mereka mencotoh apa yang mereka lihat di dunia maya lewat sosial media atupun game online.

Momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada tanggal 23 Juli 2025 dengan tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045", merupakan momentum yang tepat bagi seluruh warga negara Indonesia untuk menjadikan isu terkait anak dan ancaman kebebasan dunia maya ini harus dimanajemeni mengingat mempersiapkan generasi muda yang cerdas, tangguh, serta berdaya saing tinggi dalam menyambut satu abad kemerdekaan Indonesia adalah perkara yang harus di seriusi.

Peringatan Hari Anak Nasional setiap tahun menjadi pengingat penting, bahwa anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan bangsa. Anak-anak memiliki hak dasar yang wajib dilindungi dan dipenuhi, antara lain hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan, serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial sesuai dengan kodratnya sebagai manusia.

“Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045,” yang sekaligus menjadi tema besar peringatan hari anak nasional tahun ini sekaligus menjadi "awarness", bahwa investasi terhadap kualitas anak hari ini merupakan fondasi utama menuju Indonesia yang unggul dan sejahtera di masa depan.

Anak-anak Indonesia dalam menyongsong 100 tahun Indonesia merdeka harus tumbuh menjadi generasi yang mampu membawa perubahan positif, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun pada level nasional dan daya saing ditingkat global.

Menjaga anak-anak Indonesia dari bahaya pusaran dunia maya adalah tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, komunitas, media, dan dunia usaha, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak. Hal ini senada dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang menempatkan anak-anak sebagai prioritas utama.

Upaya menjaga anak-anak dari ancaman bahaya dunia maya memerlukan pendekatan yang holistik dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, keluarga, dan masyarakat. 

Pemerintah dari pusat hingga daerah wajib menyiadakan payung regulasi dan hukum bagi terpenuhinya hak-hak keamanan anak-anak dari bahaya dunia maya. Keluarga sebagai "home base" pendidikan karakter harus menjadi instrumen kokoh untuk memberikan bekal moral, etika dan karakter serta agama pada anak-anak. Begitu juga dengan masyarakat, peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan ulama menjadi sangat penting juga dalam mengawal anak-anak dalam pertumbuhannya. 

***

*) Oleh : Dr. Puguh Pamungkas, MM, Presiden Nusantara Gilang Gemilang (NGG) Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES