Kopi TIMES

Estafet Transformasi Pengelolaan Haji

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:00 | 9.39k
Mohammad Iqbalul Rizal Nadif, Mahasiswa Program Magister Ilmu Administrasi Publik FISIPOL Universitas Gadjah Mada, dan Pengurus PB PMII.
Mohammad Iqbalul Rizal Nadif, Mahasiswa Program Magister Ilmu Administrasi Publik FISIPOL Universitas Gadjah Mada, dan Pengurus PB PMII.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tahun 2026 akan menjadi momen bersejarah dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Estafet pengelolaan haji resmi beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Pengelola Haji (BP Haji), lembaga khusus yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. 

Perubahan struktural yang fundamental ini bukan sekadar pergeseran administrasi, melainkan sebuah transformasi yang ditunggu-tunggu, membawa harapan besar bagi perbaikan layanan kepada jutaan calon jemaah. 

Advertisement

Tema “Legacy, Change, and Continuity” menjadi sangat relevan untuk memahami esensi peralihan ini: menghargai warisan, mengelola perubahan dengan cermat, dan menjamin keberlanjutan yang lebih baik.

Legacy Jejak Kemenag

Tak dapat dimungkiri, Kemenag telah meletakkan fondasi yang kokoh selama puluhan tahun menyelenggarakan haji. Dari sistem kuota dan pendaftaran, pembinaan calon jemaah dan petugas, hingga pengelolaan logistik dan akomodasi di Tanah Suci, Kemenag membangun ekosistem pengelolaan haji yang kompleks dan masif. 

Pengalaman empiris, jaringan hubungan dengan otoritas Saudi, dan pemahaman mendalam tentang dinamika di lapangan adalah warisan tak ternilai (legacy) yang ditinggalkan. 

Fondasi inilah yang menjadi titik pijak bagi BP Haji. Mengabaikan atau menafikan capaian dan pembelajaran (baik keberhasilan maupun kegagalan) masa lalu bukan hanya ahistoris, tapi juga berisiko menghambat kemajuan. 

BP Haji perlu secara bijak mengidentifikasi praktik-praktik terbaik Kemenag untuk dipertahankan dan ditingkatkan, sambil jujur mengakui area-area yang memerlukan perbaikan mendasar, seperti transparansi biaya dan pengelolaan dana haji, serta efisiensi pelayanan.

Menuju Profesionalisme dan Akuntabilitas

Inilah inti dari transformasi (change). Pembentukan BP Haji dilatarbelakangi oleh tuntutan untuk meningkatkan profesionalisme, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan haji yang semakin kompleks dan membutuhkan fleksibilitas di luar struktur birokrasi kementerian klasik. 

BP Haji diharapkan dapat beroperasi layaknya trust fund modern, dengan manajemen keuangan yang lebih transparan dan investasi yang optimal untuk menjaga nilai dana jemaah sekaligus menekan biaya penyelenggaraan (Bipih). 

Fleksibilitas dalam rekrutmen SDM profesional, pengadaan barang/jasa, dan pengambilan keputusan operasional menjadi kunci untuk merespons tantangan dinamis di Arab Saudi dan kebutuhan jemaah yang semakin beragam. 

Perubahan ini harus diawasi ketat. Transisi 2026 bukanlah tongkat estafet yang bisa diserahkan begitu saja; ia memerlukan perencanaan matang, koordinasi intensif antara Kemenag dan BP Haji, serta alih pengetahuan dan aset yang komprehensif. Kesalahan dalam fase kritis ini berpotensi mengganggu layanan kepada jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun.

RUU Haji dan Umrah sebagai Pilar Hukum

Transformasi hanya bermakna jika menjamin continuity dan keberlanjutan yang lebih baik. Di sinilah urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi absolut. UU No. 8/2019 memang menjadi dasar pembentukan BP Haji, namun payung hukum yang lebih komprehensif dan mutakhir sangat dibutuhkan. 

RUU baru ini diharapkan dapat menjadi pilar utama yang memperkuat fondasi keberlanjutan penyelenggaraan haji ke depan. Ia harus mampu menjawab tantangan kontemporer dan masa depan: mengatur secara rinci dan adil tata kelola Dana Abadi Umat (DAU) dan investasinya, memperjelas pembagian peran dan tanggung jawab antara BP Haji dengan Kemenag, serta mengakomodasi perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan dan transparansi informasi bagi jemaah. 

RUU ini juga harus memastikan mekanisme pengawasan yang kuat, baik oleh DPR, BPK, maupun peran serta masyarakat, untuk mencegah penyimpangan dan menjamin akuntabilitas BP Haji. Tanpa RUU yang kuat dan visioner, transformasi berisiko terjebak dalam ketidakpastian hukum dan tata kelola yang rapuh.

Estafet untuk Martabat Peribadatan

Peralihan pengelolaan haji ke BP Haji adalah momentum krusial yang diharapkan membuka babak baru. Menghormati legacy Kemenag adalah sikap bijak, mengawal change dengan penuh tanggung jawab dan transparansi adalah keharusan, dan membangun continuity melalui RUU Haji dan Umrah yang kuat adalah kunci keberlanjutan. 

Estafet ini bukan untuk gagah-gagahan birokrasi, melainkan untuk satu tujuan mulia: meningkatkan martabat ibadah haji warga Indonesia. Dengan memastikan ketiga pilar berupa warisan fondasi, perubahan terkelola, dan keberlanjutan terjamin serta berjalan sinergis.

Kita berharap penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan dan kenyamanan jemaah. 

Saatnya DPR segera mengesahkan RUU Haji dan Umrah sebagai landasan kokoh bagi BP Haji menjalankan amanah besar ini. Keberhasilan transformasi ini akan menjadi warisan berharga kita bagi generasi calon jemaah haji masa depan. (*)

***

*) Oleh : Mohammad Iqbalul Rizal Nadif, Mahasiswa Program Magister Ilmu Administrasi Publik FISIPOL Universitas Gadjah Mada, dan Pengurus PB PMII.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id.

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES