Kopi TIMES

Kebijakan Korupsi

Kamis, 18 September 2025 - 21:00 | 3.73k
Haidar Fikri, M.A.P. Alumni Magister Administrasi Publik Universitas Sebelas Maret.
Haidar Fikri, M.A.P. Alumni Magister Administrasi Publik Universitas Sebelas Maret.

TIMESINDONESIA, SURAKARTA – Hari Pendidikan Nasional presiden memberikan pidato yang dimana akan didistribusikan smart televisi. Presiden memberikan wacana ini untuk kegiatan belajar mengajar kususnya membantu proses pembelajaran jarak jauh. 

Tujuan ini muncul karena permasalahan kurangnya tenaga pengajar di setiap daerah di Indonesia sehingga diharapkan dengan adanya Smart Tv ini siswa yang tidak memiliki guru dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh secara dari dengan perangkat tersebut.

Advertisement

Tentu arahan presiden ini mendapat sambutan dari Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah dengan menerbitkan surat nomor 2200/C4/DM.00/02/2025 yang berisi tentang semua sekolah negri maupun swasta di Indonesia untuk segera melengkapi kesedian menerima smart tv. Tentu surat edaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Presiden Prabowo kembali mengulangi dalam pidatonya di sidang tahunan MPR kemarin tentang pendistribusian Smart TV ini. Kembali Presiden menekankan kepada tujuanya yakni agar anak-anak dapat belajar kendati hanya melalui visual audio. 

Kebijakan ini sudah berjalan dengan pendistribusian 10.000 Smart Tv yang sudah di implementasikan dan pada bulan November nanti 100.000 juga kembali akan didistribusikan kepada daerah daerah di Indonesia. Target pemerintah 330 ribu Smart TV sudah dapat di distribuskikan pada tahun ajaran 2025.

Implementasi  dari kebijakan Smart Tv ini nantinya sekolah didaerah terluar, terdepan dan tertinggal dapat mengakses guru guru berkualitas melalui audio visual di smart tv. Sehingga nantinya ada seleksi guru  terbaik untuk membuat video yang dapat dipublikasikan melalui Smart Tv ini.

Teknologi Belum Merata

Kebijakan SmartTv terdengar dapat menyelesaikan permasalahan di sektor pendidikan. Namun mengapa pemerintah tidak memikirkan lebih dalam kembali. Sudah siapkah teknologi di Indonesia Ini merata? Ketika berbicara teknologi sangat banyak sekali bidangnya, disini saya akan melihat dua teknologi saja pertama listrik. 

Tujuan kebijakan ini ialah untuk mendistribusikan pendidikan sampai ke polosok daerah 3T, lalu bagaimana dapat terlaksana kebijakan ini ketika listrik belum merata bahkan di daerah terpencil yang hanya memanfaatkan disel di malam hari untuk kebutuhan listriknya. Tentu disini Smart Tv tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan listrik yang belum meratra sampai pelosok.

Selain listrik ialah jangkauan internet disemua daerah baik di daerah 3T maupun daerah yang belum mendapatkan jaringan internet dilingkunganya. Padahal Smart TV sangat bergantung kepada jaringan internet.

Seharusnya pemerintah memikirkan dahulu penrangkat yang mendukung kebijakan ini. Sehingga nantinya sekolah didaerah tidak hanya akan menerima Smart Tv tapi juga dapat memaksimalkan penggunaanya.

Sinergitas Teknologi seprti listrik dan Teknologi merupakan perangkat dari kebijakan ini , sehingga pemerintah harus melakukan pembenahan terlebih dahulu fasilitas ini.

Mengulang Korupsi Laptop 

Kebijakan Smart Tv ini jangan seperti pengadaan chormebook era mentri pendidikan Nadiem. Karena tidak sesuainya dan tidak maksimalnya pengguna chormebook laptop tersebut tidak dapat diggunakan dengan semestinya. Sehingga ini menimbulkan tidak pidana korupsi yang kasusnya sampai sekarang belum terselesaikan.

Pendistribusian yang tidak di diawasi secara maksimal juga dapat menjadikan implementasinya nanti akan terjerumus kepada tindak pidana korupsi. Seperti halnya spesifikasi harus diawasi, tender harus di kontrol dan lain sebagainya. Sehingga pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan ini agar nantinya tersalurkan kepada siswa di seluruh Indonesia tanpa adanya kasus korupsi. 

Terlebih yang paling sesuai dengan kebutuha siswa saat ini ialah, pengajar dan infrastruktur seprti bangunan sekolah yang dapat di manfaatkan secara maksimal.  Pengangkatan tenaga pendidik lebih diutamakan daripada sektor lain. 

Setelah itu tenaga pendidik di berikan pelatihan dan pendidikan agar dapat memanfaatkan kemampuanya dalam mengajar siswa baik di kota maupun di daerah 3T. Dengan kata lain yakni perbaiki dahulum Sumber Daya Manusia sebelum mengimplementasikan smart Tv.

Infrastruktur akses ke sekolah maupun bagunan sekolah sebagai penunjang pendidikan harus diperhatikan. Karena tidak akan terlakasana pendidikan tanpa infrastruktur yang memadai di daerah 3T. Termasuk akses internet dan listrik yang sampai sekarang belum bisa di maksimalakan didaerah daerah di Indonesia.

***

*) Oleh : Haidar Fikri, M.A.P. Alumni Magister Administrasi Publik Universitas Sebelas Maret.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES