Raperda PAPBD 2025 Disetujui, Banggar DPRD Lamongan Minta PAD Realistis dan Perumda Inovatif

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – DPRD Kabupaten Lamongan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD Lamongan saat Rapat Paripurna, Senin (28/7/2025).
Raperda PAPBD 2025 sebelumnya telah melalui proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lamongan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Advertisement
Juru Bicara Banggar DPRD Lamongan, Erna Sujarwati mengungkapkan Pendapatan Daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp3,237 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp12,7 miliar atau turun 0,39 persen dibanding sebelum perubahan sebesar Rp3,250 triliun.
"Untuk Belanja Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp65,8 miliar atau naik 1,98 persen. Setelah perubahan, belanja daerah dipatok sebesar Rp3,325 triliun dari sebelumnya Rp3,260 triliun," kata Erna.
Erna juga menyampaikan bahwa APBD 2025 setelah perubahan mengalami defisit sebesar Rp88,5 miliar, naik signifikan dari proyeksi sebelumnya yang hanya Rp10 miliar.
Namun, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang mengalami peningkatan serupa, yakni sebesar Rp88,5 miliar. “Sedangkan untuk SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) setelah perubahan adalah nol rupiah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Erna mengatakan, Banggar DPRD Lamongan menekankan pentingnya realisme dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Banggar meminta agar peningkatan target PAD pada perubahan APBD 2025 benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pemkab diminta untuk secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi kinerja perangkat daerah penghasil PAD," ucapnya.
Banggar juga mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) agar melakukan inovasi usaha yang mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD. Khusus untuk Perumda Pasar, Banggar meminta adanya langkah konkret dalam pembinaan, pengawasan, dan pencarian solusi agar unit usaha ini kembali menjadi sumber pendapatan yang sehat.
"Selain itu, Banggar mengusulkan agar Pemkab melakukan kajian mendalam terhadap penerapan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sesuai regulasi, khususnya untuk kegiatan usaha Perumda Pasar," tuturnya.
Setelah disetujui dan disahkan, Raperda PAPBD 2025 selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Karena Raperda dinyatakan telah memenuhi syarat formil maupun materil untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Pengesahan ini menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan program pembangunan, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah di Lamongan," ujar Erna.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan, bahwa Raperda PAPBD 2025 diyakini mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas. Yangmana berpihak pada rakyat, sesuai harapan dan aspirasi masyarakat.
"Ini bukan pembahasan rutin, melainkan merupakan wujud nyata dari sinergi kelembagaan yang kokoh demi kemajuan Lamongan. Karena Raperda PAPBD tahun anggaran 2025 telah disusun berdasarkan proyeksi ekonomi makro nasional, dinamika fiskal daerah, kebutuhan percepatan pembangunan, isu-isu strategis capaian program, tingkat urgensi layanan publik, serta hasil evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan efisiensi belanja daerah," tutur Pak Yes.
Selain itu, Raperda PAPBD tahun anggaran 2025 akan menjaga kesinambungan fiskal, memperkuat daya saing daerah, memperkuat potensi distribusi dan ekonomi di penghujung tahun 2025.
"Sehingga postur terakhir pada raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 meliputi perubahan pendapatan Daerah yang diproyeksikan menjadi 3 triliun 237 miliar 363 juta 583 ribu 900 rupiah, sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 triliun 325 miliar 912 juta 739 ribu 516 rupiah 77 sen," kata Pak Yes. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |