Pemerintahan

Jadi Landasan Pembangunan, DPRD Kabupaten Probolinggo Sahkan RPJMD 2025-2029

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:11 | 4.72k
Pengesahan Raperda RPJMD oleh DPRD Kabupaten Probolinggo di ruang paripurna. (FOTO: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)
Pengesahan Raperda RPJMD oleh DPRD Kabupaten Probolinggo di ruang paripurna. (FOTO: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGODPRD Kabupaten Probolinggo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025-2029 dalam rapat paripurna, Rabu (13/8/2025). Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan pemerintah daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri seluruh fraksi, termasuk Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PDIP, dan PPP. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Probolinggo, Gus dr. Haris, Sekda Ugas Irwanto, serta perwakilan Forkopimda. Seluruh fraksi sepakat menyetujui Raperda sebelum dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD.

Advertisement

Gus Haris mengapresiasi DPRD atas pembahasan RPJMD yang telah mencapai tahap akhir. “Dokumen ini menjadi landasan perencanaan pembangunan, termasuk penyusunan RKPD, Renstra, dan Renja perangkat daerah,” ujarnya.

RPJMD 2025-2029 akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda. “Ini langkah penting memastikan pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan,” tegas Haris.

Dokumen RPJMD ini, menurut Bupati Haris, memiliki peran strategis sebagai landasan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Probolinggo. "RPJMD 2025-2029 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah kompas yang akan menuntun kita semua dalam membangun Probolinggo yang lebih baik," tegasnya.

Menurutnya, dokumen ini merupakan instrumen vital dalam perencanaan pembangunan daerah yang menjamin pelaksanaan pembangunan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.

"Dengan RPJMD ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Probolinggo," tambahnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES