MPP Kota Mojokerto Menjadi Pilot Project Tenaga Medis dan Kesehatan MPPDN Versi Baru

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Pemerintah Republik Indonesia (RI) menjadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Mojokerto sebagai salah satu pilot project penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan di tingkat Kabupaten/Kota melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi terbaru.
Versi terbaru MPPDN ini mencakup pembaruan teknologi dan perluasan akses MPP Digital Nasional melalui website mobile. Sementara, perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan antara penerbitan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik.
Advertisement
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan RI, di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Selain penandatanganan SKB, agenda ini diisi sosialisasi MPPDN versi terbaru kepada Kepala Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Sosialisasi ini menekankan pemahaman fitur-fitur baru, integrasi sistem yang lebih luas, hingga prosedur teknis penggunaan platform digital.
Menteri PANRB, Rini Widyantini menekankan bahwa digitalisasi publik adalah keharusan mendesak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kehadiran MPP digital di Kementerian Kesehatan membuat perizinan tenaga kesehatan jauh lebih efisien.
“Kalau dulu, karena banyak yang harus diisi, waktunya lebih dari dua minggu. Sekarang, pengisian bisa kurang dari satu jam,” kata Rini, Selasa (9/9/2025).
Rini menjelaskan bahwa terobosan ini lahir dari kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemenkes hingga BSSN. Integrasi layanan, menurutnya, menjadi kunci agar masyarakat tidak lagi terjebak birokrasi yang rumit.
Penandatanganan SKB 5 Kementerian tentang MPPDN versi baru, Selasa (9/9/2025). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
“Ini memberikan kemanfaatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa negara selalu hadir dan dekat bersama rakyat,” pungkas Rini.
Sementara, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa penerapan MPPD di Kota Mojokerto telah dilakukan sejak tahun 2023. Hal ini menjadi bekal penting dalam mendukung digitalisasi perizinan tenaga medis dan kesehatan.
“Dengan digitalisasi, data perizinan terintegrasi dalam satu sistem nasional sehingga tidak terjadi duplikasi data. Prosesnya lebih cepat karena by system, data bisa ditarik otomatis, dan semuanya lebih transparan serta traceable,” kata Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, Selasa (9/9/2025).
Ning Ita menegaskan kehadiran MPPDN di Kota Mojokerto juga merupakan wujud nyata dukungan terhadap Panca Cita keempat. Panca Cita keempat Kota Mojokerto adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, pelayanan publik yang prima, dan kemandirian fiskal.
“Melalui digitalisasi pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, kita tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas pemerintah serta efisiensi fiskal daerah,” jelasnya.
Selain perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan, MPP Digital saat ini juga memuat layanan jaminan sosial pensiun serta pengaduan layanan publik. Untuk diketahui, dari Jawa Timur terdapat tiga daerah yang menjadi pilot project MPPDN versi baru, yaitu Kota Mojokerto, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Jombang. (adv)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |