Pemerintahan

Tahun 2026, APBD Jatim Siap Gelontorkan 58 Persen Anggaran untuk Pendidikan

Rabu, 10 September 2025 - 18:33 | 4.75k
DPRD Jatim dan Pemerintah Provinsi fokus APBD untuk Pendidikan dengan anggaran Rp 17 Triliun lebih. (Foto: Humas DPRD jatim)
DPRD Jatim dan Pemerintah Provinsi fokus APBD untuk Pendidikan dengan anggaran Rp 17 Triliun lebih. (Foto: Humas DPRD jatim)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur dan Gubernur telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada 10 September 2025, Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak Rouf, memimpin jalannya rapat bersama para wakil ketua.

Dalam pidato pengantar Raperda APBD 2026, Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa rancangan anggaran ini menekankan pada kekuatan riil untuk kekuatan pendapatan daerah. Dari total Pendapatan APBD 2026 sebesar Rp28,26 triliun, sebagian besar akan dialokasikan untuk Belanja Operasi dan Belanja Modal.

Advertisement

DPRD Jatim dan Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk memprioritaskan anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan, yang terlihat dari alokasi dana yang signifikan.

Berdasarkan klasifikasi urusan pemerintahan, dana terbesar dialokasikan untuk bidang Pendidikan sebesar Rp17,068 triliun (58,94%), diikuti oleh Kesehatan sebesar Rp1,104 triliun (3,81%).

Pemerintah Provinsi Jatim juga telah menghapus anggaran kunjungan kerja luar negeri senilai Rp19 miliar dan mengalihkan dana ini ke program-program sosial yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti beasiswa, pasar murah, dan bantuan sosial. Ini menunjukkan bahwa dewan ingin memastikan anggaran benar-benar kembali ke rakyat kecil.

Selain pendidikan dan kesehatan, anggaran juga dialokasikan untuk sektor-sektor strategis lainnya. Untuk bidang urusan pilihan, alokasi terbesar diberikan kepada Pertanian sebesar Rp631 miliar (2,25% dari total belanja), disusul oleh Energi dan Sumber Daya Mineral (2,2%) dan Perdagangan (15,91%).

Alokasi untuk urusan pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti ketenagakerjaan dan ketertiban umum, juga mendapatkan bagian anggaran.

Keputusan ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan transparan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES