DPRD Kota Malang Soroti Rancangan APBD 2026, Belanja Pegawai Naik, Tapi Belanja Daerah Turun

TIMESINDONESIA, MALANG – DPRD Kota Malang menyoroti komposisi dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Sebab, dalam rancangan tersebut terjadi penurunan belanja daerah, namun belanja pegawai justru meningkat. Sorotan tersebut muncul dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/9/2025).
Dalam rancangan APBD 2026, belanja daerah turun signifikan sekitar Rp400 miliar. Namun, pada saat yang sama, belanja pegawai diproyeksikan naik hingga Rp177 miliar.
Advertisement
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menegaskan bahwa pihaknya akan mencermati secara detail postur anggaran tersebut. Ia menyebut, salah satu penyebab kenaikan belanja pegawai adalah adanya pengangkatan 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2026.
“Kami tidak memungkiri ada peningkatan karena pengangkatan PPPK. Jumlah yang diangkat 3.000 orang. Kalau dihitung-hitung, kebutuhan gajinya saja sekitar Rp170 miliar, belum termasuk tunjangan kinerja,” ujar Trio, Rabu (17/9/2025).
Trio juga mengingatkan soal amanat undang-undang yang mengharuskan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Ketentuan tersebut akan diberlakukan penuh pada 2027.
“Ini yang kami kritisi. Faktanya, sekarang belanja pegawai hampir mencapai 47 persen. Tahun 2025 saja sudah 37 persen, jadi jelas ini over dari batas ideal,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti pandangan fraksi-fraksi DPRD. Ia menekankan pentingnya harmonisasi agar alokasi APBD 2026 bisa lebih seimbang.
“Setelah ini masih ada hearing lagi, dan di situ akan kami harmonisasikan. Nantinya akan lebih detail, lebih rigid bagaimana pandangan Badan Anggaran DPRD terkait hal ini,” tutur Ali.
Ali mengakui adanya regulasi yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD pada 2027. Namun, ia menegaskan pengangkatan 3.000 PPPK pada 2026 menjadi faktor yang membuat belanja pegawai naik signifikan.
“Sebetulnya belanja pegawai PPPK ini sudah dihitung sebelum ada kebijakan baru dari Presiden. Tapi tentu tetap akan kami evaluasi dan harmonisasi bersama DPRD,” katanya.
Ali menambahkan, rancangan APBD 2026 belum final dan masih terbuka ruang pembahasan lebih lanjut.
“Belanja pegawai ini tidak hanya menyangkut gaji pokok, tetapi juga komponen lain. Semua akan kami harmonisasi bersama dewan untuk menemukan jalan tengah,” tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |