Pemkot Malang Siapkan Penyesuaian Saat Pendapatan Transfer APBD 2026 Diproyeksikan Turun

TIMESINDONESIA, MALANG – Pendapatan dari sektor Transfer Keuangan Daerah (TKD) dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan. Untuk mengantisipasi hal itu, Pemkot Malang menyiapkan skema penyesuaian dalam penyusunan anggaran.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI saat ini masih melakukan kajian untuk menentukan kebijakan terkait alokasi TKD. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan pada 20 atau 21 September 2025.
Advertisement
“Dikurangi hampir Rp200 miliar kalau tidak salah. Kalau itu sudah menjadi kebijakan pusat, maka kami harus bisa melakukan harmonisasi dengan anggaran yang ada di Pemkot Malang,” ujar Ali, Rabu (17/9/2025).
Ali menegaskan, penyesuaian postur APBD 2026 akan dilakukan bersama DPRD Kota Malang. Terlebih, Pemkot Malang juga berencana mengangkat sekitar 3.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang membuat belanja pegawai meningkat hingga Rp177 miliar. Sementara secara keseluruhan, belanja daerah dalam rancangan APBD 2026 diperkirakan turun sekitar Rp400 miliar.
“Setelah ini masih ada hearing, nanti akan kita harmonisasikan. Sehingga lebih detail dan rigid lagi bagaimana pandangan Badan Anggaran terkait hal ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menegaskan pihaknya akan meneliti secara rinci postur anggaran belanja pegawai maupun belanja daerah dalam rancangan APBD 2026.
“Kami tidak bisa memungkiri adanya peningkatan akibat pengangkatan PPPK. Jumlahnya 3.000 orang, kalau dihitung-hitung Rp170 miliar, itu belum termasuk tunjangan kinerja,” tutur Trio.
Trio juga mengingatkan adanya amanat undang-undang yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Kebijakan tersebut akan diberlakukan menyeluruh pada 2027.
Di sisi lain, terkait proyeksi turunnya pendapatan dari TKD, Trio menegaskan pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kemenkeu.
“Kami akan menyisir mana yang menjadi prioritas. Walaupun menunggu keputusan pusat, kami berharap TKD tidak turun drastis karena itu akan menyulitkan kita,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang cenderung stabil di angka Rp1 triliun, dengan kontribusi pajak sekitar Rp800 miliar.
“Artinya, ini masih cukup bagus meskipun kami berharap ada peningkatan PAD. Kemandirian keuangan daerah memang diukur dari seberapa besar rasio PAD terhadap dana transfer,” tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |