Kembang Kempis Realisasi Program Rp50 Juta per RT di Kota Malang Saat TKD 2026 Turun

TIMESINDONESIA, MALANG – Program bantuan Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) di Kota Malang diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp216 miliar setiap tahun. Rencana yang masuk dalam rancangan APBD 2026 itu kini mendapat sorotan dari DPRD Kota Malang, yang meminta Pemkot lebih matang dalam menyusun perencanaannya.
Program Rp50 juta per RT merupakan salah satu janji politik Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin saat pilkada lalu. Pemkot berencana merealisasikannya mulai 2026. Namun, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menilai rencana tersebut perlu dikaji ulang agar tidak berbenturan dengan program prioritas lain.
Advertisement
“Kalau melihat kondisi keuangan, sebenarnya tidak cukup. Proyeksi APBD sekitar Rp2,3 triliun itu saja belum memasukkan program ini,” ujar Trio, Jumat (19/9/2025).
Ia menekankan agar program tersebut tidak sampai mengorbankan kebutuhan sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Apalagi, Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk 2026 diproyeksikan turun Rp195 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dengan kondisi TKD turun, program ini akan berat. Jadi harus ada penyesuaian,” ungkapnya.
Trio juga menyebutkan beberapa opsi, antara lain menyesuaikan program dengan yang sudah berjalan, memodifikasi besaran bantuan, atau hanya menyasar RT tertentu yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin memastikan program Rp50 juta per RT tetap masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Ia mengakui menurunnya dana transfer pusat dapat memengaruhi postur APBD, namun tetap optimistis program prioritas bisa terlaksana.
“Program prioritas kami, sesuai RPJMD dan janji politik, seperti Rp50 juta per RT dan seragam sekolah gratis, tetap berjalan. Detailnya akan ditentukan setelah keputusan akhir,” tutur Ali.
Ia menambahkan, semangat program ini adalah pemerataan pembangunan hingga ke tingkat RT. Dengan begitu, setiap lingkungan memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh manfaat pembangunan.
“Dulu lewat Musrenbang, realisasi pembangunan sering tidak merata. Dengan program ini, setiap RT punya nilai pembangunan yang sama,” tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |