Pemerintahan

Kota Malang Masih Kekurangan 10 Ribu PJU, 2025 Hanya Bertambah 300 Titik

Selasa, 23 September 2025 - 14:35 | 6.05k
Penerangan kawasan Kayutangan Kota Malang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Penerangan kawasan Kayutangan Kota Malang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGKota Malang masih menghadapi kekurangan sekitar 10 ribu tiang penerangan jalan umum (PJU) untuk memenuhi kebutuhan ideal. Saat ini, jumlah PJU yang terpasang baru mencapai 23 ribu unit, sementara idealnya dibutuhkan sekitar 33 ribu unit.

Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan, pada tahun 2025 Pemkot Malang hanya mampu menambah 300 tiang PJU baru. Penambahan ini dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran.

Advertisement

“Masih ada kekurangan sekitar 10 ribu PJU. Tahun ini kita pasang 300 unit menggunakan APBD murni, yang akan didistribusikan merata di lima kecamatan,” ujar Dandung, Selasa (23/9/2025).

Menurut Dandung, penentuan lokasi pemasangan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni usulan masyarakat serta hasil survei lapangan oleh Dinas PUPR-PKP. Pemasangan diprioritaskan pada kawasan yang dinilai paling membutuhkan untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Ia menegaskan seluruh PJU baru masih berbasis listrik PLN. Kota Malang belum mengadopsi PJU tenaga surya (PJUTS) karena pertimbangan biaya dan perawatan.

“Panel surya harus dibersihkan berkala dan baterainya cukup mahal. Satu unit PJUTS bisa menelan biaya Rp20 juta, sedangkan PJU konvensional hanya sekitar Rp5 juta. Maka perlu kajian lebih dalam sebelum beralih,” ungkapnya.

Meski begitu, Dandung tidak menutup kemungkinan penggunaan PJUTS di masa depan. Teknologi tersebut dinilai lebih tepat untuk daerah yang belum terjangkau jaringan listrik, sedangkan seluruh wilayah Kota Malang sudah terkoneksi PLN.

Selain program PJU, tahun ini Dinas PUPR-PKP juga memperoleh tambahan anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sebesar Rp6,8 miliar untuk pekerjaan insidentil, serta Rp1,2 miliar untuk perbaikan sarana umum.

“Tambahan anggaran PAK sifatnya hanya untuk pemeliharaan jalan dan perbaikan sarana umum, bukan untuk penambahan PJU,” pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES