Isu Jual Beli Jabatan, Bupati Malang Tegaskan Hoaks dan Tantang Buktikan

TIMESINDONESIA, MALANG – Perbincangan praktik “jual beli jabatan” di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang), mulai beredar, menyeret sejumlah nama aparatur sipil negara (ASN) senior.
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur mengaku menerima laporan langsung dari masyarakat terkait dugaan permainan itu. Tiga inisial mencuat: FHM, EM, dan AW.
Advertisement
Mereka dituding menjadi aktor kunci yang mengatur mutasi pejabat, termasuk pelantikan Sekretaris Daerah, sejumlah camat, hingga pengembalian jabatan Kepala Dinas Kesehatan.
“Modusnya macam-macam. Ada yang door to door, ada juga nongkrong di kafe, menawarkan posisi dengan imbalan. Informasi yang kami terima, uang dari praktik itu dipakai untuk operasional bupati sampai menutup utang pilkada,” kata Gubernur LIRA Jatim, M. Zuhdy Achmadi, atau Didik, yang diungkapkan pada media lokal Kabupaten Malang.
Didik menilai praktik seperti ini bisa meluluhlantakkan wibawa birokrasi. Lebih jauh, ia mendesak Bupati Malang agar tidak tinggal diam.
"Kalau bupati tidak bertindak, publik bisa menilai beliau ikut melindungi. Jalan terbaik adalah melaporkan ke polisi, supaya ada efek jera,” tambahnya.
Bantahan Bupati Malang
Di sisi lain, Bupati Malang HM. Sanusi tak tinggal diam. Ia menepis keras tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam skema transaksional tersebut. Menurutnya, isu yang berkembang hanyalah kabar tanpa dasar.
“Itu Hoaks, jika memang ada praktik jual beli jabatan, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum. Kalau memang ada data dan bukti, silakan diproses. Saya jamin seratus persen tidak ada jual beli jabatan, dan saya tidak punya tim,” ujar Sanusi saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Senin (29/9/2025).
Sanusi menegaskan, seluruh mutasi pejabat di Pemkab Malang adalah inisiatif pribadinya setelah melalui evaluasi, bukan atas perintah siapa pun.
“Mutasi itu murni keputusan saya. Tidak ada intervensi dari pihak lain,” tegasnya.
Bupati mengaku sudah memanggil lembaga teknis yang mengatur prosedur mutasi untuk memastikan tidak ada praktik transaksional di baliknya.
“Kalau isu itu benar, saya siap menjalani proses hukum. Tapi saya pastikan praktik jual beli jabatan tidak pernah ada di Pemkab Malang,” tambahnya.
Menunggu Pembuktian Isu Jual Beli
Isu ini terus bergulir di tengah masyarakat Kabupaten Malang. Nama-nama ASN berinisial FHM, EM, dan AW menjadi bahan perbincangan, meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang dituding.
Bagi LIRA Jatim, satu-satunya jalan keluar adalah penyelidikan hukum agar isu ini tidak berlarut-larut. Sementara bagi Sanusi, tantangannya jelas: siapa pun yang merasa memiliki bukti dipersilakan maju ke ranah hukum.
Di tengah tarik-menarik narasi ini, publik Malang menanti, apakah isu jual beli jabatan akan terbukti di meja hijau, atau sekadar berhenti sebagai rumor politik yang menguap bersama waktu.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |