Pemerintahan

Kementerian Haji dan Umrah Gandeng Kejaksaan untuk Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bebas Korupsi

Selasa, 30 September 2025 - 12:22 | 5.18k
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Jaksa Muda Bidang Inteligen Reda Manthovani menggelar pertemuan di Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (FOTO: ANTARA)
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Jaksa Muda Bidang Inteligen Reda Manthovani menggelar pertemuan di Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (FOTO: ANTARA)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Kejaksaan Agung menjajaki kerja sama dalam pengelolaan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar bebas dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente.

“Hari ini kami melakukan perbicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung, yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejaksaan Agung,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Selasa.

Advertisement

Pengawasan Menyeluruh oleh Kejaksaan Agung

Dahnil menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung akan dilibatkan secara menyeluruh dalam seluruh proses bisnis di Kementerian Haji dan Umrah, termasuk pengadaan barang dan jasa baik dari dalam maupun luar negeri. Fokus pengawasan diarahkan pada titik-titik rawan yang selama ini menjadi celah praktik manipulasi, korupsi, dan rente.

“Pak Jamintel sudah mendengarkan secara rinci titik-titik kritis itu, dan kami secara terbuka menyampaikan area yang harus diawasi secara ketat,” kata Dahnil.

Selain pengawasan rutin, Kejaksaan Agung juga akan menugaskan sejumlah personel berpengalaman langsung dalam proses pengadaan di kementerian. Beberapa personel, termasuk mantan penuntut KPK, akan diperbantukan secara struktural di Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkuat fungsi pengawasan.

Komitmen Pemerintah dalam Reformasi Tata Kelola Haji

Dahnil menegaskan kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mereformasi total tata kelola haji dan umrah. “Ini bukan soal suka atau tidak suka. Karena ini perintah Presiden, maka mau tidak mau harus dijalankan,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menekankan pihaknya akan membantu Kementerian Haji dan Umrah untuk mengawal penyelenggaraan haji agar lebih transparan dan bersih dari korupsi.

“Setelah pertemuan ini, akan ada komunikasi intens antara pejabat Kementerian Haji dengan tim kami. Titik-titik mana saja yang rawan, kita fokus pada titik-titik itu. Diharapkan penyelenggaraan haji ini bisa lebih clean, lebih tertata, dan dikelola dengan baik,” kata Reda. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES