KPK Dorong Transparansi Layanan Haji 2026, Awasi Pengadaan Barang dan Jasa

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua KPK Setyo Budiyanto mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkuat transparansi layanan haji 2026, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan ibadah haji berjalan akuntabel, profesional, dan bebas dari penyimpangan.
“Prinsipnya itu transparansi. Kalau ada proses lelang atau pengadaan, sebaiknya dipublikasikan saja,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Setyo menegaskan, keterbukaan dalam pengadaan sangat penting mengingat pada tahun 2026 sebanyak 221 ribu jemaah haji Indonesia akan berangkat dengan perputaran dana mencapai Rp17–20 triliun.
Menurutnya, transparansi layanan haji juga akan memudahkan masyarakat dalam mengawasi proses pengadaan sekaligus mencegah persoalan seperti yang sempat muncul pada pelaksanaan haji sebelumnya, mulai dari kuota hingga aspek teknis lainnya.
Komitmen Kementerian Haji dan Umrah
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan komitmennya menghadirkan layanan haji yang efektif, akuntabel, dan transparan. Ia menegaskan pihaknya siap menggandeng KPK untuk memperkuat pengawasan.
“Kami minta bantuan KPK agar bisa menjalankan amanah sesuai yang diperintahkan oleh Presiden,” ujar Irfan.
Dalam forum bersama KPK, Kementerian Haji dan Umrah memaparkan sejumlah titik rawan dalam PBJ, seperti potensi markup dan gratifikasi pada pengadaan gelang identitas, buku manasik, hotel, penerbangan, katering, hingga transportasi. Selain itu, premi asuransi yang melebihi nilai aktuaria juga berisiko menimbulkan kerugian negara.
Risiko Kuota dan Konflik Kepentingan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa risiko terbesar bukan sekadar kerugian negara, tetapi juga praktik pemberian upeti terkait kuota haji.
“Yang paling rawan itu bukan kerugiannya, tapi menerima upeti karena semua orang itu pasti ingin berangkat,” tegas Fitroh.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari konflik kepentingan dan mendokumentasikan seluruh proses pengadaan sebagai langkah antisipasi.
Sinergi Pencegahan Bersama KPK
Selain soal PBJ, Kementerian Haji dan Umrah meminta bantuan KPK melakukan penelusuran (tracing) terhadap sejumlah calon pejabat yang bergeser dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, guna mencegah potensi masalah di kemudian hari.
“Kami mohon bisa dipantau oleh KPK untuk clean and clear agar ke depan tidak ada masalah bagi kami,” pinta Irfan.
KPK menyambut baik kerja sama tersebut dengan menawarkan dukungan strategis, mulai dari berbagi hasil kajian pelaksanaan haji, penguatan integritas petugas haji, hingga pengawasan persiapan haji 2026.
Setyo menekankan, perbaikan sistem haji harus dilakukan secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada kemanusiaan. Ia optimistis, komitmen itu akan membawa perubahan besar.
“Kami percaya di bawah kepemimpinan Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah, layanan haji akan sangat berubah menuju yang lebih baik,” tutur Setyo.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |