Pemerintahan

Gedung Dispendukcapil Jember Direhab, Pelayanan Dialihkan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:39 | 2.30k
Kadispendukcapil Jember Bambang Saputro, saat meninjau pelayanan Adminduk di kantornya. (Foto: M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)
Kadispendukcapil Jember Bambang Saputro, saat meninjau pelayanan Adminduk di kantornya. (Foto: M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember mengumumkan pengalihan sementara seluruh layanan administrasi kependudukan menyusul dimulainya proyek rehabilitasi gedung kantor.

Advertisement

​Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa rehabilitasi gedung akan berlangsung mulai 13 Oktober hingga 29 Desember 2025.

Kepala dinas pencatatan sipil dan Kependudukan Kabupaten Jember Bambang Saputro, menyampaikan bahwa ​Selama masa perbaikan, pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil akan berfokus pada layanan digital dan lokasi alternatif.

"Pelayanan administrasi kependudukan akan dialihkan sepenuhnya melalui aplikasi Lahbako, yang dapat diakses melalui kantor kecamatan, desa, dan kelurahan masing-masing," ujarnya.

​Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan dua platform layanan online, yakni SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WA Online (WhatsApp Online) dan Penyesuaian Lokasi Pencetakan KTP-el serta KIA

​Meskipun layanan lain dialihkan secara online dan terpadu di tingkat bawah, terdapat penyesuaian lokasi khusus untuk pencetakan dokumen fisik:

  1. ​Untuk Tiga Kecamatan Kota (Kaliwates, Sumbersari, Patrang): Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) akan dilakukan di halaman Gedung BSG (Balai Serbaguna) Kaliwates menggunakan Monalisa (Mobil Layanan Monalisa).
  2. ​Untuk Kecamatan Lainnya: Pencetakan KTP-el akan dilaksanakan di delapan titik kecamatan yang telah ditentukan, yaitu: Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.

​Kadispendukcapil Jember menghimbau seluruh warga untuk memanfaatkan layanan yang telah disiapkan di kecamatan, desa, kelurahan, atau melalui layanan online selama kantor utama Dispendukcapil direhabilitasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES