Pemerintahan

Tingkatkan Pajak Daerah, Taliabu Teken Kerja Sama dengan DJP

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:43 | 1.69k
Acara penandatanganan yang digelar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate, Rabu (15/10/2025), dihadiri Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Ma'aruf. (Foto: Dok Pemda Taliabu for TIMES Indonesia)
Acara penandatanganan yang digelar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate, Rabu (15/10/2025), dihadiri Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Ma'aruf. (Foto: Dok Pemda Taliabu for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TALIABU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melakukan terobosan signifikan dalam penguatan sistem perpajakan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D).

Kerja sama strategis ini dijalin bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), menandai babak baru sinergi fiskal di daerah.

Advertisement

Acara penandatanganan yang digelar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ternate, Rabu (15/10/2025), dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, Ma'aruf. Kehadiran pimpinan daerah ini menegaskan komitmen kuat Taliabu dalam mendukung kebijakan fiskal nasional yang berkelanjutan.

Dalam pernyataannya, La Ode Yasir menekankan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Dengan adanya sinergi ini, kami berharap penerimaan pajak di Pulau Taliabu bisa lebih optimal dan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Yasir.

Ia menjelaskan, kerja sama ini dirancang sebagai langkah strategis untuk mendongkrak penerimaan negara dan daerah secara efektif. Tidak hanya soal angka, inisiatif ini juga bertujuan mendorong transparansi dalam pengelolaan pajak, membangun kepercayaan publik, dan memastikan setiap rupiah kontribusi warga kembali untuk pembangunan yang lebih merata.

Dengan dukungan teknis dari DJP dan DJPK, langkah Taliabu ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih efisien, tertib, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan mempercepat realisasi program-program pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Pulau Taliabu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES