Pemerintahan

Menteri Koperasi Minta Pemda Siapkan Lahan untuk Kopdes Merah Putih

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:35 | 1.20k
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diluncurkan di Desa Aeng Batu-Batu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. (FOTO: ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom)
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diluncurkan di Desa Aeng Batu-Batu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. (FOTO: ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom)

TIMESINDONESIA, TANGERANG – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono meminta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk menyiapkan lahan sebagai fasilitas pembangunan gudang dan gerai operasional Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih

Ferry menjelaskan pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih akan dimulai pada Oktober 2025, dan dilaksanakan secara bertahap di berbagai daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar program ini berjalan lancar.

Advertisement

“Kami tadi juga sudah berdiskusi, nanti bersama dengan bupati mulai melakukan inventarisasi tanah-tanah milik pemerintah, provinsi, kabupaten, kota, atau pun tanah-tanah milik desa,” ujar Ferry di Tangerang, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, langkah inventarisasi tersebut diperlukan untuk memastikan ketersediaan lahan strategis bagi pembangunan fasilitas koperasi. Gudang dan gerai Kopdes Merah Putih nantinya akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa, termasuk pemasaran dan penyimpanan produk lokal.

Selain menyiapkan infrastruktur, Kementerian Koperasi juga berkomitmen membekali para pengurus Kopdes Merah Putih dengan pelatihan manajerial dan kewirausahaan. Kemenkop telah merekrut tenaga asisten bisnis dan manajemen officer yang akan mendampingi pengurus koperasi dalam menjalankan program kerja serta mengembangkan unit usaha mereka.

“Kemenkop telah merekrut tenaga bisnis untuk melatih para pengurus koperasi menyukseskan program kerja kita,” ujar Ferry.

Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, kegiatan operasional Kopdes Merah Putih akan diawasi langsung oleh Kejaksaan melalui Aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini memungkinkan proses pengawasan digital yang dapat memantau aktivitas keuangan dan operasional koperasi secara real time.

“Mudah-mudahan nanti akan bisa menjadi proses yang meyakinkan semua pihak bahwa kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini akan bisa termonitor secara baik,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES